Syariah

Cara Memilih Jodoh menurut Islam

Rab, 29 Mei 2024 | 23:00 WIB

Cara Memilih Jodoh menurut Islam

Ilustrasi jodoh. (Foto: NU Online/Freepik)

Sebagaimana diketahui, agama Islam memiliki sejumlah aturan yang berlaku bagi pemeluknya, termasuk juga dalam hal cara memilih jodoh. 

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu definisi jodoh adalah orang yang cocok menjadi suami atau istri; pasangan hidup; imbangan.

 

Pertanyaannya, bagaimana memilih jodoh menurut Islam? Apakah ada kriteria tertentu ataukah tidak? Simak penjelasannya berikut.

 

Kriteria Pasangan Menurut Hadits

Rasulullah dalam satu hadist menyebutkan kriteria mengenai wanita yang hendaknya dipilih menjadi istri atau dinikahi. Beliau bersabda:

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. متفق عليه

Artinya, “Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah saw. bersabda: Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung,” (Muttafaqun ‘alaih)

 

Berdasarkan hadits tersebut, Rasulullah mengisyaratkan bahwa ada empat kriteria wanita yang hendaknya dinikahi, yakni karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. 

 

Namun demikian, Rasulullah merekomendasikan agar memilih wanita atau pasangan yang memiliki pengetahuan agama yang baik, sebab nantinya akan membawa keberuntungan di dunia maupun akhirat.

 

Kriteria Pasangan Menurut Imam Ghazali
 
Dalam kitab Ihya` ‘Ulumuddin, disebutkan bahwa Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali atau lebih sering disebut Imam al-Ghazali menyatakan bahwa ada 8 (delapan) hal yang perlu diperhatikan dalam memilih pasangan.

 

أما الخصال المطيبة للعيش التي لا بد من مراعاتها في المرأة ليدوم العقد وتتوفر مقاصده ثمانية الدين والخلق والحسن وخفة المهر والولادة والبكارة والنسب وأن لا تكون قرابة قريبة

Artinya, “Adapun hal-hal menyenangkan kehidupan pasangan rumah tangga yang harus diperhatikan pada perempuan agar akad perkawinan menjadi langgeng dan tujuan perkawinan terpenuhi berjumlah 8 hal: yaitu ketaatan pada agama atau religiositas (kesalehan), akhlak, kecantikan, keringanan mahar, kesuburan, status keperawanan, nasab, dan bukan kerabat dekat,” (Imam al-Ghazali, Ihya` ‘Ulumuddin, [Beirut, Darul Fikr: 2015 M], juz II, hal. 43)

 

Saran KH Hasyim Asy’ari

Sementara itu, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, Hadratus Syekh KH M Hasyim Asy’ari dalam karyanya berjudul Dhau`ul Mishbah fi Bayani Ahkamin Nikah menyebutkan, ada enam macam/kelompok perempuan yang sebaiknya jangan dinikahi.

 

الثامنة – قال بعض العرب : لا تنكحوا من النساء ستة: لا أَنـَّـانَة ولا مَنَّانَة ولا حَنَّانَة، ولا تنكحوا حَدَّاقَة ولا بَرَّاقَة ولا شَدَّاقَة

 

Artinya, “Kedelapan, Sebagian orang Arab berkata: ‘Janganlah kamu menikahi 6 macam perempuan, yakni annânah, mannânah, hannânah. Jangan pula kau nikahi perempuan yang haddâqah, barrâqah, dan syaddâqah’,” (Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari, Dhau`ul Mishbah fi Bayani Ahkamin Nikah, [Jombang, Maktabah at-Turats al-Islami bi Ma’had Tebuireng Jombang: tanpa tahun], hal. 6)

 

Lantas apa yang dimaksud dari keenam istilah tersebut? Masih dalam kitab yang sama, sosok yang juga merupakan pendiri Pesantren Tebuireng Jombang ini memberikan penjelasan dengan cukup detail. 

 

Hal ini juga seperti yang dimuat dalam artikel berjudul “Panduan Memilih Pasangan Hidup menurut Hadratussyaikh” yang dimuat oleh NU Online Jatim. Berikut penjelasannya:

 
  1. Annânah, yakni perempuan yang banyak mengeluh, mengadu, dan sering membalut kepalanya. Tak ada baiknya menikahi perempuan yang sakit-sakitan dan berpura-pura sakit.
  2. Mannânah, adalah perempuan yang punya kebiasaan suka mengungkit-ungkit suaminya. Ia berkata, “Aku sudah melakukan ini dan itu untukmu!”
  3. Hannânah, adalah perempuan yang merindukan suami yang lain atau merindukan seorang anak dari suami yang lain. Umpamanya ia membayangkan kalau saja suaminya seperti artis fulan atau kalau saja ia memiliki anak dari seorang laki-laki tampan yang ia idolakan. Perempuan dengan perilaku seperti ini mesti dijauhi.
  4. Haddâqah, yakni perempuan yang suka melihat-lihat segala sesuatu lalu menginginkannya dan menuntut sang suami untuk membelinya.
  5. Barrâqah, mengandung dua makna. Pertama, perempuan yang sepanjang hari selalu bersolek dan merias wajahnya agar terlihat berkilau dengan dibuat-buat. Kedua, perempuan yang suka marah karena makanan. Ia lebih suka makan sendirian dan menganggap bagiannya dalam segala hal cuma sedikit sehingga perlu untuk meminta tambahan.
  6. Syaddâqah, adalah perempuan yang banyak bicara alias cerewet. Perempuan dengan keenam sifat dan perilaku tersebut tidak layak untuk dipilih sebagai pasangan hidup dan kurang mendukung dalam terciptanya kehidupan rumah tangga yang bahagia.
 

Demikian penjelasan cara memilih jodoh dalam Islam. Semoga yang penjelasan di atas mudah dimengerti dan membawa manfaat bagi yang membacanya. Wallahu a’lam.

 

Ahmad Hanan, Alumni Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tasywiquth Thullab Salafiyah (MA NU TBS) Kudus dan Pesantren MUS-YQ