Belakangan ini, banyak pemberitaan dari media massa, yang isinya sangat mengkhawatirkan soal perilaku anak-anak. Dimulai dari merebaknya kasus perundungan, kecanduan gadget, hingga aksi kekerasan dan neo-terorisme di sekolah. Ragam fenomena tersebut seakan menjadi santapan digital yang selalu tersuguhkan setiap hari.
Terkait degan perilaku anak di atas, dalam pandangan psikologi dijelaskan, bahwa setiap anak tumbuh dengan nilai yang ia lihat, dengar dan rasakan sejak kecil. Jika orang tua membiasakan memelihara moral, kesantunan, kedisiplinan dan kelembutan maka besar kemungkinan anak akan memperlihatkan perilaku yang sama kepada teman dan gurunya. (Zhu, X., dkk. Editorial: Parental influence on child social and emotional functioning. Frontiers in psychology)
Dalam perspektif Islam, penjelasan dari aspek psikologi ini sejalan dengan ajaran yang menempatkan orang tua sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak. Islam mengajarkan bahwa rumah merupakan instansi pendidikan awal, yang berguna sebagai tempat moral kebaikan ditanamkan sebelum anak mengenal lingkungan luar.
Lantas bagaimana Islam menjelaskan urgensi peran didikan orang tua dalam memengaruhi setiap tindakan anak ini?
Kewajiban Orang Tua Mendidik Anak dalam Islam
Pendidikan anak dalam Islam, tidak pernah dipandang sebagai urusan sampingan melainkan sebagai tanggung jawab pokok yang melekat pada setiap orang tua. Karena karakter dan perilaku anak bukanlah sesuatu yang tumbuh dengan sendirinya, tetapi dibentuk oleh bimbingan yang sejak dini.
Sebab itu, Islam menempatkan keluarga sebagai ruang pertama, yang berfungsi sebagai tempat anak belajar mengenal kebaikan, menghindari keburukan dan memahami nilai-nilai hidup.
Ditegaskan pula, bahwasanya kewajiban orang tua, terkhusus seorang ayah selaku kepala keluarga, ialah wajib memelihara setiap anggota keluarganya dari segala hal buruk yang berimbas kepada dosa dan api neraka.
Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah swt, yang termaktub dalam At-Tahrim ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
At-Tahrim ayat 6 ini memerintahkan orang beriman untuk bertanggung jawab terhadap diri dan keluarganya agar terhindar dari api neraka. Inti pesannya adalah bahwa keselamatan tidak cukup hanya dengan keyakinan, tetapi harus diwujudkan melalui usaha nyata.
Ali ash-Shabuni mengatakan bahwa menjaga diri dan keluarga ini dapat dilakukan melalui pendidikan, pengajaran, serta pembiasaan nilai-nilai baik (moral) dari rumah:
أي يا من صدقتم بالله ورسوله وأسلمتم وجوهكم لله، احفظوا أنفسكم، وصونوا أزواجكم وأولادكم، من نارٍ حامية مستعرة، وذلك بترك المعاصي وفعل الطاعات، وبتأديبهم وتعليمهم
Artinya: “(QS. At-Tahrim ayat 6) maksudnya ialah, seakan Allah berfirman, wahai kalian yang telah membenarkan Allah dan Rasul-Nya serta menyerahkan diri kepada-Nya, jagalah diri kalian dan peliharalah istri serta anak-anak kalian dari api neraka yang sangat panas dan menyala. Hal itu dilakukan dengan meninggalkan maksiat, melaksanakan ketaatan, mendidik mereka (dengan moral yang baik), dan mengajarkan mereka (ilmu).” (Shafwatut Tafasir, [Kairo, Dar As-Shabuni, 1997], jilid III, halaman 386).
Urgensi Didikan Orang Tua Terhadap Perkembangan Anak
Pendidikan orang tua memiliki peran besar dalam membentuk perkembangan anak. Karena masa kanak-kanak adalah fase ketika nilai sikap dan karakter paling mudah diserap. Apa yang dilihat dan didengar anak di rumah akan menjadi pola dasar yang ia bawa ke lingkungan hidupnya, seperti sekolah dan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan sabda Nabi saw yang menjelaskan, bahwa setiap anak lahir dalam keadaan fitrah. Lalu orang tuanyalah yang membuatnya menjadi berkeyakinan Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, bersumber dari Abu Hurairah ra:
عن ابي هريرة انه كان يقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: وَاقْرَؤُوا إِنْ شِئْتُمْ: ( فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ) الاية
Artinya: “Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Tidak ada seorang anak pun kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana seekor hewan melahirkan anaknya dalam keadaan sempurna tanpa cacat, apakah kalian melihat padanya ada yang terpotong? Lalu Abu Hurairah berkata, Bacalah jika kalian mau, ( Maka, hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam sesuai) fitrah (dari) Allah yang telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah itu).” (HR. Muslim)
Dari penjelasan Rasulullah saw dalam hadits tersebut, dapat disimpulkan, bahwa pada dasarnya anak lahir dalam keadaan suci dan bersih, lalu orang tuanyalah yang membentuk atau menentukan arah hidupnya.
Kemudian, fitrah pada diri setiap anak menunjukkan bahwa sejak lahir manusia telah dibekali kemampuan dasar untuk mengenal kebenaran dan tumbuh ke arah yang baik.
Potensi ini tidak muncul dari lingkungan, tetapi merupakan bawaan penciptaan manusia yang membedakannya dari makhluk lain. Karena itu anak memiliki kesiapan alami untuk diarahkan kepada nilai moral, akhlak, dan keyakinan yang lurus.
Penjelasan tersebut sejalan dengan pernyataan Abu Umar, ia menegaskan bahwa fitrah merupakan penciptaan secara alamiah pada diri manusia dengan kesiapan untuk mengenal Tuhannya dan memahami kebenaran, berbeda dari hewan yang tidak memiliki kemampuan tersebut.
قال ابو عمر اما اختلاف العلماء في الفطرة المذكورة في هذا الحديث فقال جماعة من اهل العلم والنظر اريد بالفطرة المذكورة في هذا الحديث الخلقة التي خلق عليها المولود في المعرفة بربه فكانه قال كل مولود يولد على خلقة يعرف بها ربه اذا بلغ مبلغ المعرفة يريد خلقة مخالفة لخلقة البهائم التي لا تصل بخلقتها الى معرفة ذلك
Artinya: “Abu Umar berkata: Adapun perbedaan pendapat para ulama tentang makna fitrah dalam hadits ini, sekelompok ahli ilmu dan pemikir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan fitrah ialah penciptaan anak dalam keadaan memiliki kesiapan untuk mengenal Tuhannya. Seakan maknanya adalah setiap anak lahir dengan kondisi yang membuatnya mampu mengenal Tuhannya ketika ia mencapai usia dapat memahami. Maksudnya, manusia diciptakan dengan tabiat yang berbeda dari hewan yang dengan penciptaannya tidak mampu mencapai pengetahuan tersebut." (Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Istidzkar, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah: 2000], jilid III, halaman 101).
Meski konteks utamanya adalah agama, prinsip ini juga berlaku dalam perkembangan perilaku anak. Sebab apa yang ditanamkan orang tuanya sejak kecil, entah itu cara berbicara, cara menyelesaikan masalah, atau pun cara memperlakukan orang lain, maka akan menjadi pola yang dibawa anak dalam kesehariannya.
Maka dengan demikian, perilaku anak tidak muncul begitu saja tetapi tumbuh dari pola asuh dan lingkungan yang dibentuk oleh orang tua di rumah. Islam menegaskan bahwa setiap anak memiliki potensi dasar untuk mengenal kebenaran dan dapat dibimbing kepada perilaku yang baik.
Namun potensi itu hanya berkembang bila orang tua memberi teladan serta arahan yang benar. Karenanya orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik anaknya dengan maksimal. Wallahu a’lam.
Ustadz Muhaimin Yasin, Alumnus Pondok Pesantren Ishlahul Muslimin Lombok Barat dan Pegiat Kajian Keislaman
