Tafsir

Tafsir Surat An-Nasr: Refleksi Kemenangan Rasulullah Saat Fathu Makkah  

Sab, 6 Januari 2024 | 09:00 WIB

Tafsir Surat An-Nasr: Refleksi Kemenangan Rasulullah Saat Fathu Makkah  

Ka'bah di Kota Makkah. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)

Dalam kitab Tafsir Marah Labib,  Jilid II, halaman 673 diterangkan bahwa surat An-Naṣr disebut juga dengan surat at-Tawdi’ (perpisahan)'. Penamaan at tawdi' karena mengandung makna bahwa pertolongan Allah di dunia akan segera berakhir dan umat Islam harus bersiap-siap untuk menghadapi kehidupan akhirat. 


Pada sisi lain, surat An-Nasr membicarakan tentang kemenangan Nabi Muhammad dan umat Islam dalam peristiwa Fathu Makkah. Hal ini ditunjukkan dengan masuknya orang-orang Arab dan non-Arab ke dalam agama Islam secara berbondong-bondong. Kemenangan ini merupakan bukti nyata pertolongan Allah kepada umat Islam. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk bertasbih dan memohon ampun kepada Allah.


Lebih lanjut, kemenangan Islam dan perpisahan Nabi Muhammad saw terjalin erat dalam An-Nasr. Ibnu Abbas mengatakan ini merupakan surat Madaniyah terpendek yang terdiri dari tiga ayat, tiga puluh dua kata, dan sembilan puluh tujuh huruf. Di satu sisi, surat ini mengabarkan kemenangan gemilang, sementara di sisi lain, ia seolah menjadi lonceng perpisahan, menandai akhir perjalanan dakwah beliau dan awal mula perjuangan umat Islam sepeninggalnya. 


Berikut firman Allah Q.S an-Nasr [110] ayat 1-3;


اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ [1] وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ [2] فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا ࣖ [3]


Iżā jā'a naṣrullāhi wal-fatḥ(u). Wa ra'aitan-nāsa yadkhulūna fī dīnillāhi afwājā(n). Fasabbiḥ biḥamdi rabbika wastagfirh(u), innahū kāna tawwābā(n).


Artinya: "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan [1]. dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah [2]. Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat [3]."


Menurut Syekh Nawawi al Bantani dalam kitab Tafsir Marah Labib, Jilid II, halaman 673 bahwa surat ini menceritakan peristiwa penaklukan kota Makkah [Fath Makkah] oleh Rasulullah saw dan para sahabat. Sebelum Fathu Makkah, Rasulullah menerima kedatangan Abbas dan Abu Sufyan yang dalam pertemuan tersebut Abu Sufyan berikrar untuk masuk Islam. 


Pada masanya, Abu Sufyan adalah salah satu pemimpin kaum kafir Quraisy. Ia awalnya merupakan musuh Rasulullah. Namun, setelah melihat kekuatan dan kemenangan Islam, ia akhirnya masuk Islam.


إِذا جاءَ نَصْرُ اللَّهِ إن كان نزول هذه السورة قبل فتح مكة، ف «إذا» ظرف مستقبل جوابه فسبح، فإن كان النزول بعد الفتح ف «إذا» بمعنى إذ التي للماضي، فهي على هذا متعلقة بمقدر، أي أكمل الله الأمر وأتم النعمة إذ حصل إعانة الله تعالى على عدوك، وَالْفَتْحُ (١) أي فتح مكة، وهو الفتح الذي يقال له: فتح الفتوح، وكان لعشر مضين من شهر رمضان سنة ثمان،


Artinya: "[Apabila telah datang pertolongan Allah], jika surat ini turun sebelum Fathu Makkah, kata "iza" merupakan zharaf [keterangan waktu yang akan datang], dan merupakan jawaban dari kalimat "fasabbih". Jika turunnya setelah penaklukan kota Makkah, maka "iza" berarti "ketika" yang menunjukkan waktu lampau, dan pada konteks ini terikat dengan kata yang ditakdirkan, yaitu "Allah telah menyelesaikan urusan dan menyempurnakan nikmat ketika Allah menolongmu atas musuhmu". Sedangkan [وَالْفَتْحُ] maksudnya adalah Fathu Makkah. Penaklukan Makkah, yang merupakan penaklukan yang disebut sebagai "penaklukan yang paling agung". Penaklukan ini terjadi pada tanggal 10 Ramadhan di tahun 8 Hijriah."


Sementara itu, menurut Profesor Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Misbah, Jilid XV, halaman 588 mengatakan para jumhur ulama, bersepakat, kata "al-fath" berarti kemenangan atas kota Makkah. Sebelumnya Kota Makkah, kota kelahiran Nabi Muhammad, pada masa itu dihuni oleh masyarakat pagan yang menyembah berhala dan menolak ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad. 


Pada saat awal kemunculan Islam, kaum Musyrik Makkah merupakan komunitas sosial politik yang kuat dan berpengaruh. Mereka memiliki banyak pengikut dan sumber daya sehingga mereka mampu menghambat dan memusuhi perkembangan dan ruang gerak Islam. Ketika Nabi Muhammad masih di Makkah, mereka sering kali melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap umat Islam. Mereka bahkan pernah menyiksa Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Hal ini membuat umat Islam merasa tidak aman dan tertekan. 


Pada tahun 622 M, Nabi Muhammad saw dan sebagian besar umat Islam hijrah ke Madinah. Hijrah ini merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Dengan hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah, Islam mulai berkembang pesat.


Setelah beberapa tahun, tepatnya bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriah (Desember 630 Masehi). Rasulullah saw berhasil memasuki kota Makkah tanpa pertumpahan darah. Kemenangan ini disebabkan oleh pelanggaran kaum Musyrik Makkah terhadap salah satu butir Perjanjian Hudaibiyah. Peristiwa Fathu Makkah berawal dari perjanjian damai antara kaum Muslim Madinah dengan kaum Musyrik Quraisy Makkah yang ditandatangani pada Shulh Hudaibiyah di tahun 6 Hijriyah. 


Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah kebebasan bagi suku lain untuk memilih pihak, baik bersama Nabi Muhammad saw dan kaum Muslim Madinah, atau bersama orang-orang kafir Quraisy. Akibatnya, suku Khuza'ah bergabung dengan kaum Muslim, sementara suku Bakr memilih pihak Quraisy. Padahal, sebelum Islam datang, kedua suku ini memiliki sejarah panjang permusuhan dan pertumpahan darah.


Meskipun diikat perjanjian damai Hudaibiyah, secara licik Bani Bakr memanfaatkan kesempatan untuk membalas dendam kepada Khuza'ah. Mereka melancarkan serangan mendadak di malam hari saat suku Khuza'ah sedang berada di mata air mereka. Secara diam-diam, Quraisy pun turut membantu Bani Bakr dengan mengirimkan pasukan dan senjata.


Menyadari pengkhianatan Quraisy dan Bani Bakr, beberapa orang dari suku Khuza'ah bergegas menemui Nabi Muhammad saw di Madinah untuk mengabarkan hal tersebut. Atas dasar pelanggaran tersebut, Rasulullah saw mengumpulkan pasukan Muslim yang terdiri atas sepuluh ribu orang untuk menuju ke Makkah dan membebaskannya dari kemusyrikan.


Pembebasan kota Makkah memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan beragama dan politik. Rasulullah saw berhasil menghancurkan berhala-berhala yang terdapat di sekitar Ka'bah dan menghilangkan gambar-gambar serta patung-patung yang ada di dalamnya. 


Masuknya kota Makkah ke dalam wilayah kekuasaan Islam memperbesar kewibawaan Rasulullah saw di kalangan suku-suku yang selama ini masih mempertahankan kepercayaan dan adat istiadat mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam. Keberhasilan tersebut mengundang masyarakat umum untuk meyakini bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi dan utusan Allah.


Pada sisi lain, Buya Hamka dalam kitab Tafsir Al-Azhar, Jilid X, halaman 8135 mengatakan ayat ini menjelaskan ketika pertolongan Allah tiba, agama-Nya yang hakiki semakin bersinar dan kebenarannya kian jelas bagi manusia. Kemenangan yang dijanjikan itu pun terwujud, dengan dibukanya Kota Makkah yang sebelumnya tertutup. Nabi Muhammad saw bersama 10.000 pasukan Muslim memasuki kota itu dengan gagah berani, membuat penduduknya tunduk dan tak mampu melawan. 


Kekuasaan berhala yang selama ini dipegang teguh pun runtuh seketika. Patung-patung berhala dihancurkan dan dipecahkan serta Ka'bah dan sekitarnya dibersihkan dari kesyirikan. Islam, agama yang benar, kini tegak berdiri dengan penuh kemenangan.


Sementara itu terkait ayat kedua, [وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ], Buya Hamka menyebutkan bahwa ayat kedua dari surat an-Nasr ini menjelaskan setelah penaklukan Kota Makkah, manusia pun datanglah berduyun-duyun, berbondong-bondong dari seluruh penjuru Tanah Arab, dari berbagai persukuan dan kabilah. Mereka datang menghadap Nabi Muhammad menyatakan diri mulai saat itu mengakui agama Islam. Dengan demikian bertukarlah keadaan. 


Agama yang dulunya berjalan dengan sempit, menghadapi berbagai rintangan dan sikap permusuhan, sejak kemenangan menaklukkan Makkah, manusia datang berbondong menyatakan diri menjadi seorang Muslim. Kemenangan di Makkah bagai dentuman guntur yang menggema ke seluruh jazirah Arab. Terinspirasi oleh keberanian dan keteguhan kaum Muslim, manusia dari berbagai penjuru datang menyatakan diri mereka bagian dari umat Islam. Kekejaman dan penindasan yang dulu dialami, kini digantikan oleh pelukan persaudaraan dan keimanan.


Sedangkan Syamsuddin al-Qurthubi, dalam Tafsir al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, Jilid XX, halaman 230 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan [وَرَاَيْتَ النَّاسَ] adalah orang Arab dan non Arab. Ayat ini merupakan kabar gembira dari Allah swt kepada Nabi Muhammad saw bahwa Islam akan tersebar luas di seluruh dunia dan manusia masuk secara berbondong-bondong. Hal ini terjadi setelah Fathu Makkah, di mana umat Islam berhasil mengalahkan kaum Quraisy dan menguasai kota Makkah.


Kata "أَفْواجاً" (afwaajan) dalam ayat ini berarti "berbondong-bondong". Kata ini digunakan untuk menggambarkan bagaimana umat Islam masuk Islam setelah Fathu Makkah. Mereka datang dari berbagai penjuru dunia, baik dari kalangan Arab maupun non-Arab. Mereka datang dengan semangat yang tinggi untuk memeluk agama Islam.


قَوْلُهُ تَعَالَى: وَرَأَيْتَ النَّاسَ أَيِ الْعَرَبَ وَغَيْرَهُمْ. يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْواجاً أَيْ جَمَاعَاتٍ: فَوْجًا بَعْدِ فَوْجٍ. وَذَلِكَ لَمَّا فُتِحَتْ مَكَّةُ قَالَتِ الْعَرَبُ: أَمَّا إِذَا ظَفِرَ مُحَمَّدٌ بِأَهْلِ الْحَرَمِ، وَقَدْ كَانَ اللَّهُ أَجَارَهُمْ مِنْ أَصْحَابِ الْفِيل، فَلَيْسَ لَكُمْ بِهِ يَدَانِ «١». فَكَانُوا يُسْلِمُونَ أَفْوَاجًا: أُمَّةً أُمَّةً


Artinya: "Allah Ta'ala berfirman: "Dan engkau akan melihat manusia, yaitu orang Arab dan selain mereka, masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong." "Yaitu, dalam kelompok-kelompok: satu kelompok setelah satu kelompok. Dan demikianlah, setelah Fathu Makkah, orang-orang Arab berkata: 'Apabila Muhammad berhasil mengalahkan penduduk Haram, padahal Allah telah melindungi mereka dari kaum Abrahah, maka tidak ada lagi alasan bagi kami untuk menentangnya.'"Maka, mereka masuk Islam berbondong-bondong, satu umat demi satu umat."


Sementara itu Abu Muhammad al-Baghawi, dalam kitab Tafsir al-Baghawi, Jilid V, halaman 325, sebagaimana dikatakan oleh Ikrimah dan Muqatil bahwa yang dimaksud dengan manusia pada ayat kedua, adalah penduduk Yaman. Saat itu ada sekitar 40 orang yang masuk Islam, tanpa ada paksaan. 


وَقَالَ عِكْرِمَةُ وَمُقَاتِلٌ: أراد بالناس أهل اليمن. عَنْ أَبِي هريرة رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَتَاكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ هُمْ أَضْعَفُ قُلُوبًا وَأَرَقَّ أَفْئِدَةً، الإيمان يمان وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَةٌ  


Artinya: "Ikrimah dan Muqatil berkata: "Yang dimaksud dengan manusia adalah penduduk Yaman."Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda: "Datang kepada kalian penduduk Yaman, mereka memiliki hati yang paling lemah dan jiwa yang paling lembut. Keimanan itu dari Yaman dan hikmah itu dari Yaman."


Adapun tafsir ayat yang ketiga surat an-Nasr, [فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا], kata Al-Wahidi, dalam al-Wajiz, 1238 bahwa ayat ini juga merupakan perintah dari Allah kepada Nabi Muhammad untuk memperbanyak tasbih dan istighfar. Tasbih adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dicintai oleh Allah. Dengan memperbanyak tasbih, seseorang akan senantiasa mengingat Allah dan memuji-Nya. 


Lebih lanjut, tasbih juga dapat menghapus dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw untuk memperbanyak tasbih agar di akhir hidupnya ditutup dengan peningkatan amal saleh. Makna tersirat dari ayat ini adalah bahwa Allah selalu memberikan petunjuk kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Allah selalu memberikan jalan kepada mereka untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.


Simak penjelasan Al-Wahidi berikut:


أمره الله عز وجل أن يُكثر التَّسبيح والاستغفار ليختم له في آخر عمره بالزِّيادة في العمل الصّالح


Artinya: "Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkannya untuk memperbanyak tasbih dan istighfar agar di akhir umurnya ditutup dengan bertambahnya amal saleh."


Di sisi lain, Syekh Nawawi al Bantani dalam kitab, Tafsir Marah Labib,  Jilid II, halaman 674  mengatakan bahwa Allah Ta'ala Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Allah menerima tobat dari hamba-Nya yang bertobat dengan sungguh-sungguh. Tobat adalah kembali kepada Allah setelah melakukan dosa, disertai dengan penyesalan dan tekad untuk tidak mengulanginya lagi. Pun tobat dapat menghapus dosa dan menyelamatkan seseorang dari siksa neraka.


أي إنه تعالى يكثر قبول التوبة لكثير من التائبين، والتوبة اسم للرجوع والندم، والإنسان قد يقول: أستغفر الله وليس بتائب، فيكون كاذبا وكان تقدير الكلام: واستغفره بالتوبة، وفي هذا تنبيه على أن خواتيم الأعمال يجب أن تكون بالتوبة والاستغفار، وكذا خواتيم الأعمار


Artinya: "Artinya, Allah swt sangat menerima taubat dari banyak orang yang bertaubat. Taubat adalah nama untuk kembali dan menyesal. Manusia mungkin mengatakan, "Aku mohon ampun kepada Allah," tetapi tidak benar-benar bertobat, sehingga dia menjadi pembohong. Seharusnya kalimatnya adalah: "Dan aku mohon ampun kepada-Nya dengan taubat." Dalam hal ini, ada peringatan bahwa akhir dari amal perbuatan harus dengan taubat dan istighfar, begitu pula akhir dari umur."


Sejatinya, ayat terakhir menjadi pesan utama surat An-Nasr. Meskipun meraih kemenangan, kaum Muslim diperintahkan untuk tetap bersyukur, bertasbih, dan memohon ampunan kepada Allah swt. Kemenangan ini tidak boleh membuat mereka lalai atau sombong, melainkan semakin mendekatkan diri kepada Allah swt dalam rasa syukur dan taubat.


Zainuddin Lubis, Pegiat kajian Islam, tinggal di Ciputat