Sering kali kita membayangkan Islam turun di sebuah ruang hampa sejarah, seolah wahyu hadir dalam kehampaan total, tanpa gema masa lalu. Padahal, sejarah tidak pernah sunyi. Ia selalu berbicara, bahkan ketika manusia enggan mendengarnya. Islam pun lahir bukan di ruang kosong, melainkan di tengah dunia yang telah lama dipenuhi oleh gagasan tentang Tuhan, kosmos, dan makna kekuasaan.
Jauh sebelum cahaya kenabian menyinari Makkah, manusia telah membangun bangunan-bangunan spiritual raksasa,sistem keyakinan yang bukan hanya mengatur cara mereka menyembah, tetapi juga cara mereka memahami hidup, mati, dan nasib.
Di antara hulu peradaban spiritual itu, Mesopotamia, tanah Asyur dan Babilonia, menjadi salah satu sumber paling tua dan paling berpengaruh. Di sanalah kosmologi dewa-dewa langit mengakar, dan dari sanalah pula lahir tantangan paling awal terhadap tauhid.
Maka, memahami kepercayaan masyarakat Asyur dan Babilonia bukan sekadar usaha arkeologis, melainkan perjalanan intelektual dan spiritual: menelusuri bagaimana manusia mula-mula memaknai yang Ilahi, bagaimana keyakinan itu berpindah dan berubah, serta bagaimana Islam datang bukan sekadar menyangkal, melainkan merapikan ulang bangunan makna ketuhanan itu.
Wilayah yang kini kita kenal sebagai Irak adalah panggung utama sejarah ini. Di tanah yang subur oleh sungai Eufrat dan Tigris, imperium bangkit dan runtuh, sementara langit tetap dipandang sebagai sumber kekuasaan tertinggi. Bintang, matahari, dan bulan bukan sekadar benda langit; mereka menjadi tanda-tanda kekuasaan ilahi yang diyakini mengatur kehidupan manusia dan nasib kerajaan.
Dari tanah inilah pula Nabi Ibrahim berasal. F. E. Peters mencatat bahwa Ibrahim lahir di kawasan yang dikenal sebagai Ur of the Chaldees. Namun, alih-alih mewarisi keyakinan leluhurnya, Ibrahim justru mengajukan pertanyaan yang paling mendasar: apakah yang bercahaya itu layak disembah? Apakah yang terbit dan tenggelam pantas menjadi Tuhan?
Penolakan Ibrahim terhadap dewa-dewa langit bukan semata tindakan teologis, melainkan lompatan kesadaran. Ia memindahkan pusat makna dari langit yang berubah-ubah kepada Tuhan yang tak berubah.
Dari titik inilah tauhid bukan hanya menjadi doktrin, melainkan sebuah cara baru memandang realitas: bahwa kekuasaan tidak lagi terletak pada kosmos, melainkan pada Yang Maha Mengatur kosmos itu sendiri (lihat F. E. Peters, The Children of Abraham: Judaism, Christianity, Islam, Princeton University Press, 2004, hlm. 7).
Masyarakat Babilonia kuno tidak memisahkan antara fenomena alam dan ketuhanan. Bagi mereka, apa yang terjadi di langit, baik itu gerak bintang, matahari, dan bulan merupakan penentu takdir di bumi.
Imam Ibnu Katsir menegaskan, bahwa penduduk Babilonia dan tetangganya di Harran adalah penyembah bintang dan berhala. Mereka membangun kuil-kuil megah yang berfungsi ganda, yaitu sebagai tempat ritual sekaligus observatorium astrologi.
Simak penjelasan Ibnu Katsir mengenai kondisi religius masyarakat tersebut:
وَكَانُوا يَعْبُدُونَ الْكَوَاكِبَ السَّبْعَةَ، وَالَّذِينَ عَمَرُوا دِمَشْقَ كَانُوا عَلَى هَذَا الدِّينِ، يَسْتَقْبِلُونَ الْقُطْبَ الشَّمَالِيَّ، وَيَعْبُدُونَ الْكَوَاكِبَ السَّبْعَةَ بِأَنْوَاعٍ مِنَ الْفِعَالِ وَالْمَقَالِ وَهَكَذَا كَانَ أَهْلُ حَرَّانَ يَعْبُدُونَ الْكَوَاكِبَ وَالْأَصْنَامَ
Artinya: "Mereka dahulu menyembah tujuh bintang. Orang-orang yang membangun Damaskus pun menganut agama ini, mereka menghadap ke Kutub Utara dan menyembah tujuh bintang dengan berbagai perbuatan dan ucapan. Demikian pula penduduk Harran, mereka menyembah bintang-bintang dan berhala-berhala." (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, [Beirut: Dar Ibn Kathir, 2013 M], Juz I, halaman, 209).
Namun, poin paling krusial yang kelak dikritik habis oleh para nabi adalah konsep Divine Kingship, yaitu Raja sebagai wakil Dewa. Di wilayah Asyur dan Babilonia, raja bukan hanya pemimpin politik, melainkan dianggap sebagai bayang-bayang Tuhan di muka bumi. Agama berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan mutlak sebagaimana narasi figur Namrud bin Kan’an yang mabuk ketuhanan.
Dalam narasi sejarah Islam, Namrud bukan hanya raja yang lalim, ia merupakan simbol dari manusia yang mabuk Tuhan. Ia mengklaim dirinya sebagai wakil Dewa di Bumi.
Imam At-Tabari merekam momen ketika Namrud menjadi manusia pertama yang menjadi diktator ulung dan mengklaim sifat ketuhanan bagi dirinya sendiri setelah berkuasa kurang lebih selama 400 tahun.
Perhatikan redaksi Imam At-Tabari berikut:
وَأَنَّ نُمْرُودَ لَمَّا تَطَاوَلَ عُتُوُّهُ وَتَمَرُّدُهُ عَلَى رَبِّهِ مَعَ إِمْلَاءِ اللهِ تَعَالَى لَهُ - فِيمَا ذُكِرَ - أَرْبَعَمِائَةِ عَامٍ. وَأَنَّ أَوَّلَ جَبَّارٍ كَانَ فِي الْأَرْضِ نُمْرُودُ.
Artinya: “Dan sesungguhnya Namrud, ketika kesombongan dan pembangkangannya terhadap Tuhannya semakin menjadi-jadi, padahal Allah Ta'ala telah memberikan tangguh kepadanya, sebagaimana disebutkan, selama empat ratus tahun. Bahwasanya orang yang pertama kali menjadi diktator di muka bumi adalah Namrud." (Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk, [Kairo: Dar al-Ma'arif, 1967], Juz I, halaman 287).
Nabi Ibrahim AS datang membawa risalah tauhid untuk meruntuhkan legitimasi kekuasaan Namrud yang mengaku sebagai Tuhan. Strategi Ibrahim sangat cerdas namun sederhana: ia menggunakan logika alam semesta yang tak terbantahkan. Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 258.
Ibrahim awalnya memancing Namrud dengan argumen hidup dan mati. Ketika Namrud dengan sombong mengklaim bisa menghidupkan dan mematikan lewat vonis pengadilan, Ibrahim berargumen:
قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ ٢٥٨
Artinya; Ibrahim berkata, “Kalau begitu, sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur. Maka, terbitkanlah ia dari barat.” Akhirnya, bingunglah orang yang kufur itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (QS. Al-Baqarah: 258).
Tantangan kosmologis ini seketika membuat Namrud terbungkam. Logika dewa yang ia bangun runtuh seketika karena terbukti ia tak punya kuasa atas hukum alam.
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Namrud sebenarnya sadar ia kalah. Ia terdiam bukan karena tidak mau menjawab, melainkan karena argumen Ibrahim telah memutus segala celah untuk bersilat lidah. Ia mengatakan:
وَالظَّاهِرُ - وَاللَّهُ أَعْلَمُ - أَنَّهُ مَا أَرَادَ هَذَا؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ جَوَابًا لِمَا قَالَ إِبْرَاهِيمُ وَلَا فِي مَعْنَاهُ. وَإِنَّمَا أَرَادَ أَنْ يَدَّعِيَ لِنَفْسِهِ هَذَا الْمَقَامَ عِنَادًا وَمُكَابَرَةً وَيُوهِمَ أَنَّهُ الْفَاعِلُ لِذَلِكَ. فَلَمَّا عَلِمَ عَجْزَهُ وَانْقِطَاعَهُ، وَأَنَّهُ لَا يَقْدِرُ عَلَى الْمُكَابَرَةِ فِي هَذَا الْمَقَامِ بُهِتَ أَيْ: أُخْرِسَ فَلَا يَتَكَلَّمُ، وَقَامَتْ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ
Artinya, “Dan yang dzahir—Wallahu a’lam—bahwa dia (Namrud) tidak bermaksud demikian (sekadar membunuh dan mengampuni secara harfiah), karena itu bukanlah jawaban atas apa yang dikatakan Ibrahim dan tidak sesuai maknanya.
Sesungguhnya ia hanya ingin mengklaim kedudukan (ketuhanan) ini untuk dirinya sendiri karena keras kepala dan kesombongan, serta ingin mengesankan (kepada rakyatnya) bahwa dialah pelaku penciptaan itu. Maka ketika ia menyadari ketidakmampuannya dan terputusnya argumennya, serta bahwa ia tidak mampu lagi menyombongkan diri dalam posisi ini, ia pun terdiam (buhita), artinya: ia menjadi bisu tidak bisa berbicara, dan tegaklah hujah atasnya.” (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim, [Riyadh: Dar Taybah, 1999], jilid I, halaman 633).
Kekalahan telak Namrud dalam debat kosmologis ini bukan sekadar kemenangan argumentatif, melainkan keruntuhan sebuah bangunan makna. Konsep Divine Kingship, raja sebagai wakil Tuhan, yang menjadi fondasi teologi politik Babilonia, terbukti rapuh di hadapan nalar tauhid. Sebesar apa pun kekuasaan seorang raja dan sekuat apa pun tentaranya, ia tetap makhluk, terikat pada hukum-hukum alam yang tidak ia ciptakan, melainkan ia patuhi.
Namun, runtuhnya Babilonia tidak serta-merta mematikan paganisme. Keyakinan itu tidak musnah; ia bermigrasi. Ia menanggalkan bentuk lama, mengenakan rupa baru, dan menyusup ke ruang-ruang budaya lain.
De Lacy O’Leary mencatat bahwa gurun Syam menjadi jembatan penting yang menghubungkan Arabia dengan pusat-pusat peradaban di utara. Melalui jalur ini, terjadi rembesan kultural yang nyaris tak terputus, membawa serta warisan teologis Mesopotamia menuju jantung Jazirah Arab (lihat De Lacy O’Leary, Arabia Before Muhammad, New York: Routledge, Trench, Trübner & Co Ltd, 1927, hlm. 65–66).
Ibnu Hisyam mengisahkan bahwa Amr bin Luhay al-Khuza’i adalah sosok pertama yang mengubah millah Ibrahim, agama hanif, di Makkah. Dalam perjalanannya ke Syam, wilayah yang masih menyimpan sisa-sisa kosmologi Mesopotamia, ia terpesona melihat masyarakat menyembah berhala demi memohon hujan. Kekaguman ini bukan sekadar ketertarikan budaya, melainkan awal dari pergeseran teologis yang sunyi namun menentukan.
Amr bin Luhay lalu membawa pulang sebuah berhala bernama Hubal ke Makkah. Secara linguistik, nama Hubal berakar pada dewa Baal dalam tradisi Mesopotamia-Syam. Berhala itu diletakkan di dalam Ka’bah, rumah yang semula dibangun Ibrahim sebagai poros tauhid. Di sinilah tragedi spiritual itu mencapai puncaknya: ketika ruang yang diciptakan untuk menyimbolkan keesaan Tuhan, justru menjadi wadah bagi bayang-bayang politeisme kuno.
Ibnu Hisham menuturkan peristiwa ini:
حَدَّثَنِي بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ عَمرو بْنَ لُحَيٍّ خَرَجَ مِنْ مَكَّةَ إلَى الشَّامِ فِي بَعْضِ أُمُورِهِ، فَلَمَّا قَدِمَ مآبَ مِنْ أَرْضِ الْبَلْقَاءِ، وَبِهَا يَوْمَئِذٍ الْعَمَالِيقُ، وَهُمْ وَلَدُ عِمْلاق. وَيُقَالُ: عِمْليق بْنُ لَاوذ بْنِ سَامَ بْنِ نُوحٍ، رَآهُمْ يَعْبُدُونَ الْأَصْنَامَ، فَقَالَ لَهُمْ: مَا هَذِهِ الْأَصْنَامُ الَّتِي أَرَاكُمْ تَعْبُدُونَ؟ قَالُوا لَهُ: هَذِهِ أَصْنَامٌ نَعْبُدُهَا فنستَمْطرها فتُمطرنا، ونستَنْصرها فتنصُرنا، فقال لهم: ألا تُعْطُونَنِي مِنْهَا صَنَمًا، فَأَسِيرَ بِهِ إلَى أَرْضِ الْعَرَبِ، فَيَعْبُدُوهُ؟ فَأَعْطَوْهُ صَنَمًا يُقَالُ لَهُ: هُبَل، فَقَدِمَ بِهِ مَكَّةَ، فَنَصَبَهُ، وَأَمَرَ النَّاسَ بِعِبَادَتِهِ وتعظيمه
Artinya: "Beberapa orang yang berpengetahuan memberitahuku bahwa Amr bin Luhay keluar dari Mekah menuju Suriah untuk urusan tertentu. Ketika dia tiba di Ma'ab dari tanah Balqa, pada hari itu ada kaum Amaliq, yaitu keturunan Imlaq. Dikatakan: Imlaq bin Laud bin Sam bin Nuh, melihat mereka menyembah berhala, lalu berkata kepada mereka: "Apa berhala-berhala yang kalian sembah ini?
Mereka menjawab: “Ini adalah berhala-berhala yang kami sembah, sehingga kami memohon kepadanya agar menurunkan hujan, dan kami memohon kepadanya agar memberikan kami kemenangan.” Dia berkata kepada mereka: “Berikanlah aku salah satu berhala itu, sehingga aku dapat membawanya ke tanah Arab, dan mereka akan menyembahnya.”
Mereka memberinya sebuah berhala yang disebut Hubal, lalu ia membawanya ke Mekah, mendirikannya, dan memerintahkan orang-orang untuk menyembahnya dan memuliakannya." (Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, [Kairo: Syarikah at-Thiba’ah al-Fanniyyah al-Muttahidah, t.t.], Juz I, halaman 72).
Sejak saat itu, praktik ramalan nasib masyarakat Babilonia, seperti mengundi nasib dengan anak panah, yaitu azlam di depan Hubal, menjadi lazim di Makkah. Bahkan kakek Nabi, Abdul Muthallib, pernah melakukan ritual ini saat bernazar mengenai putranya, Abdullah.
Ketika Nabi Muhammad SAW diutus, beliau tidak datang sebagai orang asing yang membawa agama baru. Islam hadir sebagai gerakan purifikasi untuk mengembalikan ajaran murni Ibrahim yang telah dikotori oleh warisan paganisme Babilonia dan Syam tersebut.
Nabi Muhammad SAW secara tegas membanggakan nasabnya yang tersambung suci hingga ke Nabi Ibrahim, sosok yang berani menentang kekuasaan Namrud. Hal ini terekam dalam hadits riwayat Ibnu Abbas yang mengurutkan silsilah Nabi hingga ke Abuna Ibrahim:
أَنا مُحَمَّد بن عبد الله بن عبد الْمطلب بن هَاشم بن عبد منَاف بن قصي بن كلاب بن مرّة بن كَعْب بن لؤَي بن غَالب ابْن فهر بن مَالك بن النَّضر بن كنَانَة بن خُزَيْمَة بن مدركة بن إلْيَاس بن مُضر ابْن نزار بن معد بن عدنان بن أد بن أدد بن الهميسع بن قيدار بن إِسْمَاعِيل بن إِبْرَاهِيم الْخَلِيل بن تارخ وَهُوَ آزر بن ناخور
Artinya: "Saya Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hashim bin Abd Manaf bin Qusay bin Kilab bin Murrah bin Ka'b bin Luay bin Ghalib bin Fahr bin Malik bin Nadr bin Kinanah bin Khuzaymah bin Madrakah bin Ilyas bin Mudar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan bin Ad bin Adad bin Al-Hamis bin Qidar bin Ismail bin Ibrahim al-Khalil bin Tarkh, yaitu Azar bin Nakhur." (Al-Firdaws bi Ma'tsuril Khithab, [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1986], Juz I, Hadits no. 94, halaman 41).
Pernyataan nasab ini secara eksplisit mendeklarasikan agama hanif kembali. Islam sebagai agama tauhid, menghapus praktik mengundi nasib karena mencederai tawakal. Islam menghancurkan Hubal karena ia adalah simbol perantara yang menghalangi hubungan langsung hamba dengan Tuhan.
Dengan demikian, Tauhid yang dibawa Islam adalah sebuah gerakan pembebasan sebagaimana tauhid yang dibawa Nabi Ibrahim. Jika kepercayaan Asyur dan Babilonia mengajarkan manusia untuk tunduk pada raja dan bintang, Islam datang membebaskan manusia agar hanya bersujud kepada Allah, Tuhan Pemilik Semesta Alam. Wallahu a’lam bisshawab.
-------------
Agung Nugroho Reformis Santono, Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Jakarta
