Nikah/Keluarga

Keutamaan Mengasuh Keluarga dalam Islam

Sel, 29 Maret 2022 | 06:30 WIB

Keutamaan Mengasuh Keluarga dalam Islam

Rasulullah saw menjamin surga bagi orang tua yang menafkahi, membesarkan, dan mendidik anak-anaknya sehingga mereka menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.

Orang tua merupakan wali bagi anak-anaknya. Orang tua wajib melindungi dan mengayomi anak-anaknya. Dalam keluarga, orang tua wajib memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan anak-anaknya. Orang tua juga berkewajiban untuk mendidik dan mengasuh anak-anaknya.


Rasulullah saw menjamin surga bagi orang tua yang menafkahi, membesarkan, dan mendidik anak-anaknya sehingga mereka menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.


وقال صلى الله عليه و سلم من كان له ثلاث بنات فأنفق عليهن وأحسن إليهن حتى يغنيهن الله عنه أوجب الله له الجنة ألبتة ألبتة إلا أن يعمل عملا لا يغفر له 


Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang memiliki tiga putri, lalu memenuhi nafkah mereka dan memperlakukan mereka dengan baik sehingga Allah menjadikan mereka mandiri terhadap ayahnya, niscaya Allah jadikan surga untuknya  sama sekali kecuali ia mengamalkan jenis dosa yang tidak dapat diampuni (seperti syirik),’ (HR Al-Kharaithi).” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz II, halaman 37).


Dengan redaksi berbeda, Rasulullah menegaskan jaminan surga bagi orang tua yang menafkahi, mengasuh, mendidik, hingga mengantarkan putrinya ke dalam perkawinan.


ولأبي داود واللفظ له والترمذي من حديث أبي سعيد من عال ثلاث بنات فأدبهن وزوجهن وأحسن إليهن فله الجنة


Artinya, “Dari Abu Sa’id ra, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang mengasuh tiga putri, lalu mendidik, kemudian mengawinkan, dan memperlakukan tiga putrinya itu, maka ia berhak mendapat surga,’ (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).” (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/37).


Orang tua dituntut untuk berjuang dalam memenuhi kewajiban nafkah, pengasuhan, dan pendidikan akhlak bagi keluarganya. Orang tua juga wajib bersabar dalam menjalani proses berumah tangga atas perilaku atau ucapan pasangan dan anaknya yang kadang menyakitkan.


Orang tua yang berumah tangga juga berkewajiban untuk memperbaiki dan mendidik anggota keluarganya. Hal ini disampaikan oleh Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya Ulumiddin:


مجاهدة النفس ورياضتها بالرعاية والولاية والقيام بحقوق الأهل والصبر على أخلاقهن واحتمال الأذى منهن والسعي في إصلاحهن وإرشادهن إلى طريق الدين والاجتهاد في كسب الحلال لأجلهن والقيام بتربيته لأولاده 


Artinya, “(Salah satu faidah nikah adalah) berjuang melawan diri sendiri dan melatih kepribadian dalam mengasuh, mengayomi, memenuhi kewajiban terhadap keluarga, bersabar atas kelakuan mereka, menanggung kecewa karena ulah mereka, berusaha memperbaiki dan menunjuki mereka ke jalan agama, berjuang mencari nafkah halal untuk mereka, dan mendidik anak-anak,” (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/37).


Demikian sejumlah hadits Rasulullah saw dan keterangan Imam Al-Ghazali terkait keutamaan pengasuhan dan pengayoman orag tua terhadap anggota keluarganya. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)