Solusi Damai saat Barang yang Dibeli Cacat
Saat pembeli merasa kecewa barang yang diterima ternyata rusak, ia bisa menyelesaikannya mekanisme shulhu. Kembalikan barang, atau minta kompensasi.
Artikel dengan tag "Hukum Perdata"
Saat pembeli merasa kecewa barang yang diterima ternyata rusak, ia bisa menyelesaikannya mekanisme shulhu. Kembalikan barang, atau minta kompensasi.
Penyelesaian sengketa tanah/properti akad shulhu lebih efektif daripada melalui meja hijau. Sengketa diselesaikan tanpa merusak hubungan sosial.
Sengketa hukum perdata dapat diselesaikan dengan kompensasi maupun tanpa kompensasi, yaitu melalu pemutihan. Keduanya memiliki karakteristik berbeda.
Islam menawarkan akad as-shulhu (perdamaian) sebagai jalan untuk menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul dalam praktik muamalah
Penyelesaian sengketa hukum perdata bisa dilakukan lewat akad shulhu. Rukun dan syaratnya harus dipenuhi agar legal secara syariat.
Penyelesaian sengketa hukum perdata menekankan prinsip keadilan, perdamaian, dan pengampunan. Ini tampak dalam beberapa riwayat hadits Nabi saw.
Kadang orang mengalami sengketa perdata dengan orang lain. Akad Shulhu menjadi solusi jitu sebelum konflik menjadi berkepanjangan.