Tasawuf/Akhlak

Hikmah Dirahasiakannya Status Kewalian Para Wali Allah

Ahad, 18 Desember 2022 | 13:00 WIB

Hikmah Dirahasiakannya Status Kewalian Para Wali Allah

Banyak wali Allah statusnya tersembunyi dari publik. (Ilustrasi: msf.online.com)

Di antara hamba-hamba Allah yang ada di dunia ini terdapat beberapa hamba yang Allah anugerahkan kepadanya suatu keistimewaan berupa karamah da ma’unah. Hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil, karena sebagaimana Allah memberikan mukjizat kepada para nabi dan rasul-Nya, maka juga tidak mustahil memberikan sebuah karamah dan ma’unah kepada hamba pilihannya.


Hamba pilihan yang mendapatkan kemuliaan dari Allah inilah yang sering disebut dengan istilah Waliyullah atau Wali Allah. Mereka memiliki tugas yang berbeda antara satu wali dengan wali-wali yang lain, dan tidak akan pernah merasakan rasa takut dan rasa khawatir pada siapa pun kecuali kepada-Nya. Berkaitan dengan hal ini, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:


أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ


Artinya, “Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS Yunus [10]: 62).


Jumlah Para Wali Allah

Syekh Abul Qasim Ahmad bin Husain ibn Qassi al-Andalusi dalam kitabnya mengutip pendapat Imam Ibnu Arabi yang mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat bahwa para wali itu ada sangat banyak dan bermacam-macam. Dalam kitabnya disebutkan:


“Wali-wali Allah terbagi menjadi beberapa bagian, di antaranya (1) wali Qutub, yaitu pemimpin para wali yang hanya ada satu dalam setiap masa; (2) wali A’immah, yaitu pembantu wali qutub dan menggantikan kedudukannya jika sudah meninggal; (3) wali Autad, yaitu kekasih Allah yang berjumlah 4 orang, dan berada di empat penjuru mata angina dengan pusat di Ka’bah; (4) wali Abdal, yaitu kekasih Allah yang berjumlah 7 orang, jika salah satunya meninggal maka akan diganti yang lain;


(5) wali Nuqaba, yaitu wali penjaga hukum syariat; (6) wali Nujaba, yaitu wali yang berjumlah delapan dalam setiap masanya; (7) wali Hawariyyun, yaitu wali yang pembela kebenaran, baik pembelaan dengan bentuk argumentasi maupun senjata; (8) wali Rajabiyyun, yaitu wali yang karamahnya tampak di setiap bulan Rajab; dan (9) wali Khatam, yaitu wali yang menguasai dan mengurus wilayah kekuasaan umat Islam.” (Syekh Abul Qasim, Khal’un Na’lain wa Iqtibasun Nur min Maudhi’il Qadamain, [Beirut, DKI: tt] halaman 32).


Selain sembilan status wali seorang hamba, masih banyak lagi wali-wali Allah yang tidak menampakkan dirinya, bahkan keberadaan para wali sama halanya dengan banyaknya para nabi yang tidak diketahui jumlahnya. Berkaitan dengan hal ini, Syekh Hasan al-Adwa al-Hamzawi dalam kitabnya mengatakan:


وَاعْلَمْ أَنَّ أَحْوَالَ الْأَوْلِيَاءِ رَضِيَ الله عَنْهُمْ وَعَدَدَهُمْ وَمَرَاتِبَهُمْ كَالْأَنْبِيَاءِ لَايُحْصِيْهَا وَلا يَعْلَمُهَا اِلَّا الله


Artinya, “Ketahuilah, bahwa sungguh keberadaan wali-wali Allah (semoga Allah ridha kepada mereka), jumlah, dan derajatnya seperti para nabi, yaitu tidak terhitung (jumlahnya) dan tidak ada yang tahu (keberadaannya) kecuali Allah.” (Syekh Hasan, an-Nafahat asy-Syadziliyah fi Syarhi al-Burdah al-Bushiriyah, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], juz I, halaman 265).


Kendati demikian, keberadaan para wali Allah di muka bumi dengan derajat yang berbeda-beda banyak yang tidak diketahui oleh manusia, karena mereka cenderung mastur (tidak menampakkan) status kewaliannya. Lantas, apa hikmah di balik tidak ditampakkannya status kewalian? Simak penjelasan di bawah ini.


Hikmah Tidak Tampaknya Wali Allah

Imam Zainuddin Muhammad Abdurrauf al-Manawi (wafat 1031 H) dalam kitabnya mengutip pendapat beberapa ulama yang menjelaskan perihal hikmah dirahasiakannya status kewalian seseorang. Dalam kitabnya disebutkan:


قَالَ الشَّيْخُ أَحْمدَ: وَأَخْفَى اللهُ تَعَالَى وَلِيَهُ بَيْنَ النَّاسِ لِيُعَظِّمُوْا الْكُلَّ


Artinya, “Telah berkata Syekh Ahmad: Allah swt merahasiakan wali-Nya dari hadapan manusia agar mereka memuliakan satu sama lain.” (Imam al-Manawi, al-Kawakib ad-Durriyah fi Tarajimis Sadah as-Shufiyah, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], juz I, halaman 6).


Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa dirahasiakannya para wali dengan tujuan agar tidak ada yang dimuliakan di satu sisi, sementara di sisi yang lain ada yang direndahkan. Oleh karena itu, Allah menutup status wali seseorang dari manusia, agar mereka berhati-hati dan memuliakan semuanya tanpa pilah-pilih.


Sementara itu, menurut Syekh Muhyiddin Ibnu Arabi yang dikutip oleh Syekh Abdul Hafiz bin Ali al-Maliki al-Azhari, hikmah dirahasiakannya para wali adalah agar orang-orang mengetahui status kewalian mereka tidak meremehkannya, karena jika sudah tahu pada kewalian seseorang kemudian tidak menghormatinya, maka Allah akan murka kepadanya,


وَلَمْ يَجْعَلْهُمْ اِلَّا مَسْتُوْرِيْنَ عَنْ غَالِبِ خَلْقِهِ. وَلَوْ كَانُوْا ظَاهِرِيْنَ فِيْمَا بَيْنَهُمْ وَأَذَاهُمْ اِنْسَانٌ لَكَانَ قَدْ بَارَزَ الله بِالْمُحَارَبَةِ فَأَهْلَكَهُ، فَكَانَ سِتْرُهُمْ عَنِ الْخَلْقِ رَحْمَةٌ


Artinya, “Dan Allah tidak menjadikan mereka kecuali tertutup dari mayoritas makhluk-Nya. Jika seandainya para wali itu tampak (kewaliannya) di hadapan mereka, kemudian ada yang menyakitinya, maka sungguh Allah akan menampakkan permusuhan kemudian mencelakainya. Dengan demikian, dirahasiakannya para wali dari makhluk adalah rahmat.” (Syekh Abdul Hafiz, Lawami’ul Anwar wa Raudlil Azhar, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], halaman 12).


Demikian penjelasan perihal jumlah para wali Allah dan hikmah-hikmah di balik dirahasiakannya kebaradaan mereka. Wallahu a’lam.


Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan, Kokop, Bangkalan, Jawa Timur.