Mengulas Sejarah Munculnya Tasawuf dari Rasulullah hingga Tabiin
NU Online · Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Sunnatullah
Kolumnis
Salah satu disiplin keilmuan Islam yang sangat penting untuk dikaji adalah ilmu tasawuf, karena menyangkut dimensi paling dalam dari amaliah sehari-hari umat Islam. Ilmu yang satu ini tidak hanya membahas perihal praktik spiritual saja, tetapi juga membahas kesempurnaan akhlak dan pendekatan dengan Allah melalui penyucian hati (tazkiyatun nafs).
Jika demikian faktanya, maka ilmu tasawuf menjadi sangat penting tidak hanya karena bagian dari ilmu Islam itu sendiri, tetapi karena pembahasannya mencakup aspek terdalam manusia yang tidak bisa dilihat secara kasat mata. Hal ini kemudian selaras dengan ajaran Islam yang tidak semata berisi aturan lahiriah, tetapi juga berisi aturan batiniah yang melahirkan kesadaran etis dan spiritual. Ketika dimensi batin ini terabaikan, maka agama akan kehilangan moralnya.
Dan di sinilah tasawuf hadir untuk menegaskan bahwa hakikat Islam tidak hanya sebatas pada perbuatan-perbuatan lahiriah semata, tetapi juga harus berlanjut pada penyucian jiwa, pengendalian diri, dan pembersihan hati dari segala sifat-sifat tercela (mazmumah). Namun pertanyaannya, sejak kapan ilmu yang satu ini muncul?
Nah, dalam kesempatan saat ini, penulis hendak menjelaskan sejarah munculnya ilmu tasawuf dengan lengkap dan detail. Namun tidak sempurna rasanya, jika tulisan ini tidak kita awali dengan pembahasan definisi dari tasawuf itu sendiri, karena dengannya kita akan lebih mudah menyimpulkan dan lebih mudah memahami awal mula munculnya ilmu tasawuf. Berikut ini definisinya.
Definisi Ilmu Tasawuf
Merujuk penjelasan Syekh Abdul Majid as-Syarnubi, definisi dari ilmu tasawuf adalah ilmu yang membahas tentang upaya untuk membersihkan dan menyucikan jiwa dari sifat-sifat tercela, serta memperingatkan manusia terhadap berbagai penyakit yang dapat merusak amal ibadah dan interaksi sosial, seperti sombong (al-kibr), ingin mendapatkan pujian (riya), bangga diri (ujub), dan sifat-sifat tercela lainnya. (Syarhul Hikam al-Athaiyyah, [Beirut: Dar Ibnu Katsir, cetakan kedua: 1989 M], halaman 13).
Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa tasawuf pada hakikatnya merupakan disiplin keilmuan yang berorientasi ilmu penyucian, baik penyucian akal, hati, maupun perilaku. Ia bertujuan membentuk manusia yang tidak hanya taat secara lahiriah, tetapi juga bersih secara batiniah, terhindar dari penyakit hati yang sering kali lebih berbahaya daripada dosa yang tampak.
Beberapa contoh dari penyakit-penyakit batin seperti sombong, ingin mendapatkan pujian ketika melakukan sesuatu, bangga diri dan sifat-sifat tercela lainnya merupakan contoh nyata perihal bagaimana sifat-sifat tersebut dapat menghancurkan nilai ibadah tanpa disadari pelakunya. Dan di sinilah ilmu tasawuf itu berperan, ia akan menjadi sarana untuk menata kembali keseimbangan antara lahir dan batin setiap orang.
Lantas, kapan sebenarnya ilmu yang satu ini muncul? Mari kita bahas.
Munculnya Ilmu Tasawuf
Jika kita mencermati definisi tasawuf di atas secara mendalam, maka akan tampak jelas bahwa hakikat dan inti dari pengamalan dari tasawuf telah ada dan diajarkan sejak masa Rasulullah. Esensi tasawuf berupa penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) dan perlindungan ibadah dari penyakit batin bukanlah konsep yang baru lahir belakangan, melainkan jantung dari misi kenabian itu sendiri.
Sejak awal kemunculan Islam, Rasulullah telah menanamkan kesadaran bahwa amal saleh tidak akan bernilai tanpa keikhlasan, dan ibadah tidak akan diterima apabila disertai dengan sifat riya, sombong, atau bangga diri. Nabi juga mengingatkan agar umatnya menjauhi penyakit hati tersebut. Bahkan, Nabi sering menegaskan bahwa yang membinasakan manusia tidak hanya dosa-dosa lahiriah, tetapi juga kerusakan batin yang tersembunyi di dalam hati.
Baca Juga
Tasawuf Tanpa Thariqah sama dengan Nol
Namun, meski esensi penyucian jiwa ini telah diajarkan secara langsung oleh Rasulullah, menarik untuk dicatat bahwa istilah ilmu tasawuf sendiri belum digunakan pada masa itu. Lantas, sejak kapan disiplin spiritual ini mulai dikodifikasi dan dikenal dengan nama ilmu tasawuf dalam khazanah keilmuan Islam? Mari kita bahas.
Merujuk penjelasan Syekh Yusuf Khatthar Muhammad dalam salah satu karya ensiklopedi tasawufnya, bahwa setelah masa kenabian berakhir dan Islam memasuki era tabiin serta tabiut-tabiin, berbagai cabang keilmuan Islam mulai dikodifikasi dan diberi nama sesuai dengan fokus kajiannya. Dalam praktiknya, para sahabat telah mewariskan ajaran Islam secara utuh kepada para tabiin, kemudian diwariskan kembali kepada tabiut-tabiin dalam bentuk yang lebih terstruktur.
Dari proses transmisi inilah muncul diferensiasi keilmuan, bahwa mereka yang mendalami ilmu hadits dikenal sebagai muhaddits, yang berfokus pada tafsir disebut mufassir, yang menekuni fiqih disebut faqih, dan mereka yang mendalami ilmu alat seperti nahwu, sharaf, serta balaghah dikenal sebagai nahwi atau lughawi. Sementara itu, sekelompok ulama yang menaruh perhatian besar pada pembinaan jiwa, penyucian akhlak, dan pengamalan spiritual di jalan Allah disebut dengan istilah shufi atau ulama tasawuf,
وَقَدْ دُوِّنَتِ الْعُلُومُ الْمَنْقُولَةُ وَسُمِّيَتْ بِأَسْمَاءٍ وَمُصْطَلَحَاتٍ: فَسُمِّيَ مَنِ اشْتَغَلَ بِالْحَدِيثِ الشَّرِيفِ مُحَدِّثًا، وَمَنِ اشْتَغَلَ بِالتَّفْسِيرِ مُفَسِّرًا، وَمَنِ اشْتَغَلَ بِالْفِقْهِ فَقِيهًا، وَمَنِ اشْتَغَلَ بِالتَّرْبِيَةِ وَالسُّلُوكِ فِي طَرِيقِ اللَّهِ صُوفِيًّا
Artinya, “Dan berbagai ilmu yang dinukil (dari Nabi dan sahabat) telah dikodifikasi dan dinamai dengan berbagai nama dan istilah, maka orang yang mendalami hadits disebut muhaddits, orang yang mendalami tafsir disebut mufassir, orang yang mendalami fiqih disebut faqih, dan orang yang mendalami pendidikan spiritual (tarbiyah) serta perjalanan ruhani (suluk) di jalan Allah disebut sufi (ahli tasawuf).” (Al-Mausu’atul Yusufiyah fi Bayani Adillatis Shufiyyah, [Damaskus: Dar Taqwa, 2003], halaman 20).
Lebih lanjut, Syekh Yusuf juga menjelaskan bahwa semua istilah di atas belum dikenal pada masa Rasulullah. Istilah tersebut muncul sebagai bentuk klasifikasi ilmiah terhadap cabang-cabang ilmu yang bersumber dari ajaran Nabi. Maka ketika penyebutan faqih tidak berarti mengada-adakan sesuatu di luar agama, demikian pula istilah sufi juga bukan bentuk inovasi yang bertentangan dengan Islam. Ia hanya istilah yang digunakan untuk menandai kelompok ulama yang mengkhususkan diri dalam aspek tarbiyah dan suluk, yang sejak awal telah menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri.
Lantas, kenapa disebut sufi?
Untuk pertanyaan ini, sebenarnya para ulama memiliki banyak perbedaan pendapat sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Abu Said al-Khadimi. Pendapat pertama mengatakan bahwa tasawuf itu memiliki arti bersih, dan ini melambangkan bahwa orang-orang tasawuf memiliki hati yang bersih. Pendapat kedua mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata shaf (barisan) karena orang-orang tasawuf ada di barisan pertama di hadapan Allah,
الصُّوفِيُّ مِنْ الصَّفِّ لِكَوْنِهِمْ مِنْ الصَّفِّ الْأَوَّلِ بَيْنَ يَدَيْ اللَّهِ تَعَالَى
Artinya, “Kata sufi berasal dari lafal shaf (barisan), karena orang-orang tasawuf berada di barisan pertama di hadapan Allah Ta’ala.” (Bariqah Mahmudiyyah, [Mathba’ah al-Halabi, 1348 H], jilid I, halaman 273).
Pelopor Ajaran Tasawuf
Secara historis, penyebutan istilah sufi dalam tradisi keilmuan Islam dapat ditelusuri kepada Abu Hasyim al-Kufi, yang menurut sebagian riwayat merupakan orang pertama yang dikenal dengan sebutan as-sufi. Ia dilahirkan di Kufah, kemudian menghabiskan sebagian besar hidupnya di wilayah Syam, hingga wafat pada tahun 150 Hijriyah.
Dari titik inilah istilah tasawuf mulai dikenal sebagai sebutan bagi suatu disiplin spiritual yang menekankan pada penyucian jiwa dan pengendalian hawa nafsu. Adapun yang pertama kali merumuskan teori-teori tentang tasawuf dan memberikan penjelasan sistematis terhadapnya adalah Imam Dzun Nun al-Mishri (wafat 245 H), murid Imam Malik bin Anas.
Sementara itu, tokoh yang kemudian menata, mengklasifikasi, dan menyebarkan ajaran tasawuf hingga menjadi kerangka keilmuan yang mapan adalah Imam al-Junaid al-Baghdadi (wafat 334 H), yang kemudian masyhur dengan sebutan sebagai Imam kaum sufi. Penjelasan ini sebagaimana tercatat dalam karya Syekh Yusuf Khatthar Muhammad, ia mengatakan:
وَأَوَّلُ مَنْ تُسُمِّيَ بِالصُّوفِيِّ هُوَ أَبُو هَاشِمٍ الَّذِي وُلِدَ فِي الْكُوفَةِ. وَأَنَّ أَوَّلَ مَنْ حَدَّدَ نَظَرِيَّاتِ التَّصَوُّفِ وَشَرَحَهَا هُوَ ذُو النُّونِ الْمِصْرِيُّ، تِلْمِيذُ الْإِمَامِ مَالِكٍ. وَالَّذِي شَرَحَهَا وَبَوَّبَهَا وَنَشَرَهَا هُوَ الْجُنَيْدُ الْبَغْدَادِيُّ
Artinya, “Orang pertama yang disebut sufi adalah Abu Hasyim yang dilahirkan di Kufah. Dan orang pertama yang merumuskan dan menjelaskan teori-teori tasawuf adalah Dzun Nun al-Mihshri, murid Imam Malik. Sedangkan orang yang menjelaskan, menyusun bab-babnya, dan menyebarluaskannya adalah Imam Junaid al-Baghdadi.” (Al-Mausu’atul Yusufiyah fi Bayani Adillatis Shufiyyah, [Damaskus: Dar Taqwa, 2003], halaman 23).
Dari uraian historis di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan antara praktik tasawuf sebagai realitas spiritual dan ilmu tasawuf sebagai disiplin keilmuan. Praktik tasawuf dalam bentuk penyucian jiwa (tazkiyatun nafs), pembinaan akhlak, dan pembersihan hati telah hidup sejak masa Rasulullah dan para sahabat, sebagaimana tercermin dalam pendidikan yang diajarkan Nabi kepada para sahabat.
Sementara ilmu tasawuf sebagai disiplin ilmu yang tersistematisasi muncul melalui proses evolusi yang panjang. Pada era tabiin, praktik ini mulai mengalami kristalisasi dengan munculnya istilah sufi. Proses institusionalisasi kemudian mencapai bentuknya yang lebih matang melalui tiga tahap, yaitu: (1) pengenalan terminologi oleh Abu Hasyim al-Kufi (w. 150 H) sebagai orang pertama yang menyandang gelar as-sufi, (2) perumusan teori oleh Dzun Nun al-Mishri (w. 245 H), dan (3) kodifikasi dan sistematisasi oleh al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H).
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa esensi tasawuf sudah dipraktikkan di masa Rasulullah dan para sahabat, serta menjadi bagian penting dari ajaran Islam. Sementara tasawuf ini kemudian menjadi satu keilmuan secara khusus, baru muncul di masa para tabiin dan tabiut tabiin hingga saat ini. Wallahu a'lam.
Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Menata Niat dalam Bekerja agar Bernilai Ibadah di Sisi Allah
4
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
5
PBNU Resmikan 27 SPPG di Pesantren Lirboyo
6
Santri Al-Anwar 3 Ubah Sampah Jadi Produk Daur Ulang
Terkini
Lihat Semua