Tasawuf/Akhlak

Ragam Pengertian Orang Saleh dan Salehah Menurut Ulama

Sab, 21 November 2020 | 12:00 WIB

Ragam Pengertian Orang Saleh dan Salehah Menurut Ulama

Saleh, salehah, tafsir, ulama

Kita sering mendengarkan ucapan selamat pada sebuah acara khitanan, selamatan aqiqah, “Semoga menjadi anak yang saleh (bagi anak laki-laki) atau salehah (bagi anak perempuan) serta berbakti kepada kedua orang tua, agama, dan negaranya,” atau pada upacara perkawinan, “Semoga menjadi istri yang salehah.”


Kita tentu mengerti bahwa kata “saleh” dan “salehah” yang dimaksud adalah harapan agar anak yang bersangkutan menjadi anak yang baik bagi orang tua, agama, dan negaranya; atau menjadi istri yang berbakti dan bertanggung jawab.


Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri memberikan dua pengertian untuk kata “saleh.” Pertama, “saleh” adalah taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah. Kedua, “saleh” adalah suci dan beriman.


Adapun kesalehan dalam Al-Qur’an dapat ditemukan pada Surat An-Nisa ayat 69 berikut ini:


وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا


Artinya, “Siapa saja yang menaati (ketentuan) Allah dan rasul-Nya, niscaya mereka kelak akan bersama orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya, yaitu para nabi, kalangan shiddiq, syuhada, dan orang-orang saleh. Mereka adalah sebaik-baik sahabat,” (Surat An-Nisa ayat 69).


Dari berbagai karya tafsir, kita menemukan beragam pengertian yang diberikan ulama untuk kata “As-Shalihin” atau orang orang saleh. Imam Al-Baidhawi dalam tafsirnya, Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil, mengatakan bahwa orang saleh adalah orang yang menghabiskan usianya untuk menaati Allah dan mengerahkan hartanya di jalan yang diridhai-Nya.


Adapun Imam Al-Baghowi dalam tafsirnya mengatakan, orang saleh dalam kaitannya dengan Surat An-Nisa ayat 69 adalah para sahabat Rasulullah SAW. Imam Ibnu Katsir dalam karya tafsirnya mengartikan orang saleh sebagai orang yang baik amal lahir dan amal batinnya. 


Sedangkan Imam Khazin dalam tafsirnya mengatakan, “as-shālihīn” adalah kata jamak “shālih,” yaitu orang yang sama baiknya baik lahir maupun batinnya. Ia juga mengutip pandangan ahli tafsir lain bahwa orang saleh adalah orang yang akidahnya benar dan amalnya sesuai pedoman sunnah dan ketaatan kepada agama.


Ulama tafsir, Imam Khazin mengatakan, yang dimaksud dengan “An-Nabiyyīn” atau para nabi pada Surat An-Nisa ayat 69 ini adalah Nabi Muhammad SAW. Sedangkan “As-Shiddiqin” adalah Sayyidina Abu Bakar As-Siddik RA. “As-Syuhadā” adalah Sayyidina Umar bin Khattab RA, Sayyidina Utsman bin Affan RA, dan Sayyidina Ali bin Abu Thalib RA. “As-Shālihīn” adalah semua sahabat rasul.


Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam Tafsir Al-Munir mengatakan bahwa orang saleh itu bukan berarti orang suci yang tidak memiliki kesalahan. Orang saleh adalah orang yang baik batinnya dan kebaikannya lebih dominan daripada keburukannya.


Syekh Thahir bin Asyur dalam Tafsir At-Tahrir wat Tanwir menyebutkan, orang saleh adalah orang (beriman) yang menjaga istiqamah. Sedangkan Tafsir An-Nasafi menyebut orang saleh sebagai orang yang baik lahir dan batinnya.


Syekh Ibnu Ajibah menafsirkan orang-orang saleh pada Surat An-Nisa ayat 69 sebagai mereka para ulama yang menjaga ketakwaan dan umat Islam secara umum yang baik keadaannya.


Adapun Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menyebut siapa yang dimaksud dengan orang saleh ketika menjelaskan satu dari lima obat hati, yaitu bersahabat dengan orang-orang saleh.


والصالحون هم القائمون بحقوق الله وحقوق العباد


Artinya, “Orang-orang yang saleh adalah mereka yang memenuhi hak Allah dan hak para hamba-Nya (terkait muamalah, munakahah, jinayah, wathaniyah, dan hak-hak lainnya),” (Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, Kifayatul Atqiya wa Minhajul Ashfiya, [Indonesia, Al-Haramain Jaya: tanpa tahun], halaman 51).


Demikian ragam pandangan ulama perihal siapa yang dimaksud dengan orang saleh dan orang salehah yang sering kita dengar pada sebuah acara khitanan, selamatan aqiqah, kabar persalinan, atau upacara perkawinan. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)