Mendekatkan Diri kepada Allah dengan Akal
NU Online · Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:00 WIB
Shofi Mustajibullah
Kolomnis
Bentuk final dari wahyu bukanlah sekadar teks, hukum, atau doktrin, melainkan kedekatan seorang hamba dengan Tuhan-Nya. Wahyu yang kemudian diekstraksi menjadi Al-Qur’an dan sabda verbal Nabi Muhammad sebagai sumber primer Islam, pada hakikatnya adalah panduan eksistensial, sebuah peta jalan spiritual yang mengarahkan manusia menuju ma‘rifatullah, pengenalan yang intim dan hidup kepada Allah SWT.
Wahyu yang mula-mula hadir sebagai pengalaman transenden kemudian diekstraksi ke dalam bentuk bahasa dan teks agar dapat diakses oleh umat manusia lintas ruang dan waktu. Proses ini menempatkan wahyu sebagai informasi ilahiah yang dikomunikasikan: ada pihak yang menyampaikan (mutakallim), yakni Allah SWT melalui perantaraan para nabi, dan ada pihak yang menerima (mukhatab), yaitu manusia sebagai subjek moral dan spiritual. Artinya, wahyu tidak berdiri di ruang hampa, melainkan hadir dalam struktur komunikasi yang meniscayakan pemahaman.
Sebagai sebuah informasi, wahyu menuntut perangkat interpretasi agar maknanya dapat dihadirkan dalam kesadaran manusia. Perangkat itu tidak lain adalah akal. Akal menjadi medium utama yang memungkinkan manusia menangkap pesan ilahi, membedakan makna, serta menghubungkan teks wahyu dengan realitas kehidupan. Tanpa keterlibatan akal, wahyu berisiko tereduksi menjadi simbol yang beku dibaca, tetapi tidak dihayati; dihafal, tetapi tidak diinternalisasi.
Di titik inilah akal menempati posisi fundamental dalam bangunan teologi Islam. Akal bukanlah pesaing wahyu, melainkan mitra epistemologisnya. Ia berfungsi membuka pintu pemahaman, menyingkap hikmah, dan mengantarkan manusia dari lapisan literal menuju kedalaman makna. Dengan akal, wahyu tidak hanya dipahami sebagai kumpulan perintah dan larangan, tetapi sebagai jalan transformasi diri menuju kesadaran ketuhanan.
Akhirnya, perjumpaan antara wahyu dan akal menemukan puncaknya pada pengalaman spiritual: ketika ajaran ilahi tidak lagi berhenti pada tataran teks, tetapi menjelma menjadi kesalehan hidup. Pada fase inilah wahyu mencapai bentuk finalnya yakni kedekatan hamba dengan Tuhan, sebuah relasi yang sadar, rasional, dan penuh penghambaan.
Imam al-Ghazali menempatkan rasio pada posisi yang sangat strategis. Ia menyerupakan akal sebagai salah satu bala tentara Allah, yang berfungsi mengantarkan manusia kepada kebenaran. Dengan kebenaran itulah, seorang hamba dapat mencapai puncak tujuan keberagamaan, yakni kedekatan dengan Tuhan semesta alam.
Selain itu, akal juga berfungsi memperkokoh argumentasi keimanan agar tidak mudah goyah oleh keraguan dan bisikan kesesatan.Cara mendayagunakan akal dalam persoalan agama, menurut al-Ghazali, adalah dengan melakukan observasi dan penalaran yang jernih.
Imam Al-Ghazali menegaskan:
وَوَجْهُ الِاسْتِعَانَةِ أَنْ تَتَفَقَّدَ بِنُورِ الْعَقْلِ وَسِرَاجِهِ الزَّاهِرِ مَدَاخِلَ الشَّيْطَانِ فِي النَّظَرِ، وَتَعْلَمَ أَنَّ حِصْنَ النَّظَرِ وَالدَّلِيلِ مَا لَمْ يَنْثَلِمْ رُكْنٌ مِنْ أَرْكَانِهِ لَمْ يَجِدِ الشَّيْطَانُ مَدْخَلًا، فَإِنَّهُ لَا يَدْخُلُ إِلَّا مِنَ الثَّلَمِ، فَإِذَا أَبْصَرْتَ الثَّلَمَ بِنُورِ الْعَقْلِ وَسَدَدْتَهَا وَأَحْكَمْتَ مَعَاقِلَهَا انْصَرَفَ الشَّيْطَانُ خَائِبًا خَاسِرًا، وَاهْتَدَيْتَ إِلَى الْحَقِّ وَنِلْتَ بِمَعْرِفَةِ الْحَقِّ دَرَجَةَ الْقُرْبِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ."
Artinya, “Cara memanfaatkan akal adalah dengan melakukan observasi, melalui cahaya akal dan pelitanya yang terang, pintu-pintu masuk setan dalam proses berpikir. Engkau menyadari bahwa benteng penalaran dan argumentasi selama salah satu pilar dasarnya tidak retak, setan tidak akan menemukan jalan masuk. Ia hanya masuk melalui celah-celah yang rapuh.
Apabila engkau melihat celah-celah itu dengan cahaya akal, lalu menutupnya dan mengokohkan benteng-bentengnya, maka setan akan berpaling dalam keadaan kecewa dan kalah. Engkau pun akan mendapatkan petunjuk menuju kebenaran, dan dengan mengenal kebenaran itu engkau meraih derajat kedekatan kepada Tuhan semesta alam.” (Imam Ghazali, Muhkin Nadzar, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, -], halaman 245)
Sumber-sumber ajaran Islam sendiri terhimpun dalam satu institusi besar yang disebut syariat. Di dalam syariat terdapat beragam disiplin ilmu yang kompleks, seperti fikih, usul fikih, tafsir, dan ilmu hadis. Seluruh disiplin tersebut tidak mungkin lahir tanpa pendayagunaan akal para ulama dalam memahami wahyu dan realitas.
Karena hal tersebut, al-Ghazali pada kesempatan lain menempatkan akal berdampingan dengan Al-Qur’an. Ia mengibaratkan akal sebagai indra penglihatan, sementara Al-Qur’an sebagai matahari yang menerangi alam semesta.
Imam Al-Ghazali menyatakan:
فَمِثَالُ الْعَقْلِ الْبَصَرُ السَّلِيمُ عَنِ الْآفَاتِ وَالْأَذَى، وَمِثَالُ الْقُرْآنِ الشَّمْسُ الْمُنْتَشِرَةُ الضِّيَاءُ. فَأَخْلِقْ بِأَنْ يَكُونَ طَالِبُ الِاهْتِدَاءِ، الْمُسْتَغْنِي إِذَا اسْتَغْنَى بِأَحَدِهِمَا عَنِ الْآخَرِ، فِي غِمَارِ الْأَغْبِيَاءِ. فَالْمُعْرِضُ عَنِ الْعَقْلِ مُكْتَفِيًا بِنُورِ الْقُرْآنِ، مِثَالُهُ الْمُتَعَرِّضُ لِنُورِ الشَّمْسِ مُغْمِضًا لِلْأَجْفَانِ، فَلَا فَرْقَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْعُمْيَانِ. فَالْعَقْلُ مَعَ الشَّرْعِ نُورٌ عَلَى نُورٍ، وَالْمُلَاحِظُ بِالْعَيْنِ الْعَوْرِ لِأَحَدِهِمَا عَلَى الْخُصُوصِ مُتَدَلٍّ بِحَبْلِ غُرُورٍ.
Artinya; "Perumpamaan akal adalah seperti mata yang sehat, terbebas dari segala bahaya dan kerusakan, sedangkan perumpamaan Al-Qur’an adalah seperti matahari yang memancarkan cahaya terang. Maka jadilah orang yang mencari petunjuk tidak bergantung sepenuhnya pada salah satu dari keduanya, karena jika seseorang merasa cukup dengan salah satunya saja, ia akan tersesat seperti orang bodoh.
Barang siapa menolak akal dan hanya mengandalkan cahaya Al-Qur’an, perumpamaannya seperti orang yang menutup matanya dari cahaya matahari; ia tidak berbeda dengan orang buta. Oleh karena itu, akal bersama syariat adalah cahaya di atas cahaya.
Sementara orang yang hanya mengandalkan salah satunya saja, secara khusus, ia terjerat oleh tali kesombongan, "(Imam Ghazali, Al-iqtishad fil I’tiqad, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2004], halaman 10).
Tanpa indra penglihatan, seseorang tidak akan mampu melihat meskipun matahari bersinar terang. Sebaliknya, meskipun indra penglihatan berfungsi sempurna, tanpa cahaya matahari seseorang tetap berada dalam pandangan gelap yang sangat pekat . Begitulah relasi antara rasio dan syariat Islam, keduanya harus berjalan beriringan untuk sampai pada kebenaran sejati.
Dalam ranah keberagamaan, kerja rasio diwujudkan melalui kerangka berpikir berupa menyimpulkan hal yang belum diketahui (al-majhul) dari hal yang telah diketahui (al-ma‘lum). Proses ini dikenal dengan istilah qiyas, yakni analogi antara persoalan baru dengan ketetapan yang telah ada dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Berdasarkan konsensus Ahlussunnah wal Jamaah, qiyas termasuk salah satu sumber hukum Islam. Bahkan Ibnu Rusyd menegaskan bahwa Islam mendorong penggunaan rasio, tidak hanya dalam memahami syariat, tetapi juga dalam mengamati alam semesta. (Ibnu Rusyd, Fashlul Maqal, [Beirut: Darul Masyriq, 1986], halaman 28)
Urgensi qiyas menjadi sangat jelas karena banyak persoalan kontemporer yang tidak pernah terjadi pada masa Nabi. Salah satunya adalah konsumsi narkotika dan zat sejenis. Pada masa Nabi, jenis-jenis narkotika belum dikenal, sehingga tidak ditemukan ketetapan hukumnya secara eksplisit dalam nash Al-Qur’an maupun Hadis.
Namun melalui observasi rasional, dapat dipastikan bahwa narkotika menimbulkan dampak serius berupa hilangnya fungsi akal. Sementara itu, khamar secara tegas diharamkan dalam Islam karena memiliki ‘illat yang sama, yaitu merusak akal, unsur fundamental yang menjadi penopang tanggung jawab moral dan keberagamaan manusia. Dari kesamaan ‘illat inilah qiyās bekerja: narkotika dianalogikan dengan khamar, sehingga dihukumi haram karena dampak destruktifnya terhadap akal.
Melalui mekanisme ini, tampak jelas bahwa rasio memegang peran vital dalam keberagamaan. Akal tidak hanya berfungsi sebagai alat logika, tetapi sebagai instrumen syar‘i yang memungkinkan hukum Islam tetap hidup, responsif, dan membimbing manusia di tengah perubahan zaman. Tanpa pendayagunaan akal, berbagai persoalan baru akan kehilangan kepastian hukum, sehingga manusia berpotensi terjerumus dalam kesalahan yang berulang tanpa panduan yang jelas.
Lebih jauh lagi, keterjerumusan dalam dosa yang terus-menerus akan menghalangi seseorang dari kedekatan dengan Allah. Sebab taqarrub ilā Allāh meniscayakan kesadaran, kendali diri, dan kejernihan akal semuanya tidak mungkin terwujud jika akal dirusak atau diabaikan. Dengan demikian, penggunaan rasio dalam bingkai syariat bukan sekadar kebutuhan intelektual, melainkan kebutuhan spiritual.
Oleh karena itu, rasio berfungsi mengantarkan manusia pada kebenaran syariat sekaligus mendekatkannya kepada Allah. Akal bukan lawan wahyu, melainkan kolega yang menyingkap dan menerangkan maknanya. Ketika akal dan wahyu berjalan beriringan, keduanya menjadi nūr ‘alā nūr (cahaya di atas cahaya) yang menuntun manusia menuju kebenaran dan kedekatan sejati dengan Tuhan. Wallāhu a‘lam.
----------------
Atribusi: Shofi Mustajibullah, Mahasiswa Pascasarjana UNISMA dan Pengajar Pesantren Ainul Yaqin
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadhan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
2
Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS
3
Kultum Ramadhan: Menghidupkan Hati di Akhir Ramadhan
4
Kultum Ramadhan: Hikmah Zakat Fitrah dalam Islam
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
6
Kultum Ramadhan: Memaksimalkan Doa 10 Malam Terakhir
Terkini
Lihat Semua