DPR: Guru yang Bergaji Rendah Jadi Tanggung Jawab Negara Lewat Kebijakan Anggaran
Negara tidak bisa menghindar dari tanggung jawab terhadap kesejahteraan guru madrasah.
Kumpulan artikel kategori Nasional
Negara tidak bisa menghindar dari tanggung jawab terhadap kesejahteraan guru madrasah.
Untuk memeriahkan kegiatan yang juga dibarengi dengan rapat akbar tersebut, PBNU mengeluarkan twibbon Harlah 100 Tahun NU.
PBNU akan menggelar Puncak Harlah Ke-100 NU di Istora Senayan pada 31 Januari 2026. Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dan memberi amanat.
Guru honorer menghadapi tantangan adaptasi digital di tengah minimnya kesejahteraan dan perlindungan profesi. Kepastian karier dinilai mendesak.
Kemenag mempercepat operasional Ditjen Pesantren sebagai amanat UU Pesantren. Langkah untuk melayani lebih dari 11 juta santri secara lebih utuh.
Child grooming bukan hubungan setara, melainkan kekerasan berbasis gender melalui manipulasi dan ketimpangan kuasa. Korban butuh waktu untuk pulih.
P2G menilai perlindungan hukum guru masih lemah di era digital. Guru honorer rentan dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.
Child grooming dapat meninggalkan luka jangka panjang. Dampaknya kerap terlihat pada cara seseorang memandang diri dan menjalani hubungan.
Jumlah guru madrasah swasta yang belum terdata terus bertambah dari waktu ke waktu. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan layanan negara.
KPK menaikkan batas nilai gratifikasi yang wajib dilaporkan. Ketua KPK menekankan pentingnya menolak pemberian yang berpotensi konflik kepentingan.
Antrean haji 26 tahun diterapkan secara seragam di seluruh provinsi. DPR sebut kebijakan baru pastikan keadilan dan kesempatan setara bagi jamaah.
Pejabat mendapat hak istimewa dan fasilitas negara. Namun, penyalahgunaan jabatan membuat korupsi tetap terjadi.