Syariah

Ilustrasi Sederhana Memahami Ekosistem Blockchain

Sab, 9 Oktober 2021 | 05:30 WIB

Ilustrasi Sederhana Memahami Ekosistem Blockchain

Teknologi blockchain adalah bagian dari fakta teknologi masa kini.

Dulu, saat penulis membahas kemungkinan arah perkembangan teknologi finansial dan perkembangan akun/rekening secara fiqih, penulis pernah menyampaikan bahwa di masa mendatang, transformasi dan disrupsi teknologi keuangan ada kemungkinan akan merambah pada tumbuhnya bank digital. Saat itu, hal terseut sudah diawali dari indikasi tumbuhnya financial technology (fintech) yang sebagian besar mengadopsi teknologi akun media sosial, dan e-wallet dari marketplace. Sekarang, semua itu sudah menjadi kenyataan dengan hadirnya sejumlah bank mini digital. Inilah buah dari revolusi industri 4.0 itu. Kerja prosedural (munaddham) akan menjadi semakin terkikis disebabkan adanya jembatan berupa teknologi.

 

Peneliti dari Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu dalam sebuah Forum Diskusi Ilmiah mengenai dampak revolusi industri 4.0 terhadap industri perbankan, pernah menuliskan, “Revolusi industri 4.0 atau revolusi industri tahap keempat telah mengubah pola hidup manusia di berbagai bidang dengan sangat cepat termasuk di dunia bisnis. Berbagai inovasi teknologi canggih terus bermunculan di era ini seperti teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI), internet-of-things (IoT), percetakan tiga dimensi (3-D printing), penyimpanan data berbasis komputasi awan (cloud computing), penggunaan robot, kendaraan tanpa awak, teknologi nano, komputer kuantum, bioteknologi dan rekayasa genetika, teknologi rantai-blok (blockchain) yang mampu meringkas banyak pekerjaan yang bersifat prosedural, mata uang kripto (cryptocurrency) hingga teknologi finansial (financial technology).” (Cita Yustisia S dan Citi Rahmah S, Legal Studies on Blockchain Technology and Smart Contract in The Financial Services Industry, Buletin Hukum Kebanksentralan, Vol 16).

 

Apa yang disampaikan oleh peneliti di atas secara tidak langsung memberitahukan kepada kita bahwa teknologi blockchain adalah bagian dari fakta teknologi masa kini. Demikian halnya, cryptocurrency adalah bagian dari fakta teknologi tersebut. Oleh karenanya, blockchain dan cryptocurrency adalah dua entitas produk zaman yang harus disikapi secara arif dan positif serta dicarikan solusinya. Bukan justru sebaliknya, malah ditanggapi sebagai sebuah ancaman yang harus dimusnahkan. Bagaimana ekosistem blockchain itu dibangun dan diilustrasikan? Simak penjelasan berikut ini!

 

Jika kita cermati, blockchain itu pada dasarnya menyerupai sebuah sistem operasi Windows. Apabila sistem operasi itu sudah kita instal ke dalam hardware laptop kita, maka kita bisa menginstal piranti lunak yang lain (software) di dalamnya. Suatu misal, Microsoft Office, yang di dalam software ini juga terdapat MS Word, MS Excell, MS Power Point, dan sejenisnya.

 

Dari ketiga piranti lunak yang sama-sama berasal dari Microsoft ini, kita bisa menghasilkan file dengan berbagai ekstensi misalnya docx, rich text format (rtf), pdf, dan lain-lain. Dari MS Excel, kita bisa memproduksi file dengan ekstensi xlsx. Kemudian dari MS Power Point, kita bisa memproduuksi file dengan ekstensi pptx.

 

Microsoft Office adalah ibarat platform digital yang ada di dalam blockchain ekosistem Windows. Setiap produk yang dihasilkan melalui pengoperasian MS Office, dapat disimpan dalam satu folder. Folder adalah ibarat dompet digital (e-wallet). Adapun file dengan berbagai ekstensi docx, rtf, doc, xlsx, xls, pptt, pptx, pdf, merupakan bagian dari aset digital yang kita punya.

 

 

Apabila sistem operasi laptop kita itu kita link-kan dengan internet melalui teknologi awan (cloud), dan tidak kita pasang status privasi, maka semua orang yang diberikan link untuk mengaksesnya, akan bisa mengakses semua aset yang sudah kita simpan tersebut secara real time, termasuk menghapus, menambah, memindahkan, mengubah, atau bahkan sama sekali menguasainya, atau juga hanya menontonnya saja. Akan tetapi, apabila e-wallet laptop itu kita privasi, maka tidak ada seorang pun bisa mengaksesnya, kecuali diri kita sendiri.

 

Jaringan komputer yang kita pergunakan itu kemudian kita sebut dengan istilah peer. Pihak lain yang bisa mengakses milik kita itu disebut juga sebagai peer. Relasi antarpihak yang bersifat bisa menambahkan aset, memindah, mengurangi, atau menghapus ini, dikenal dengan istilah jaringan peer to peer (P2P).

 

Alhasil, relasi yang terbangun antarjaringan P2P yang berlaku antarsistem operasional Windows dari dua perangkat berbeda ini bukanlah relasi skema piramida. Relasi ini adalah ibarat suatu konsensus/kontrak, sebab setiap jaringan yang memiliki sistem operasional yang sama, juga bisa mengakses file ekstensi yang sudah tersimpan. Jika file ekstensi itu docx, maka dapat dibuka di MS Word atau Notepad. Saat bisa dibuka di komputer jaringan lain itu, maka secara tidak langsung telah terjadi kesepakatan, bahwa iya benar bahwa dokumen yang Anda kirimkan adalah resmi berekstensi docx.

 

Beda halnya jika Anda mengirim file ekstensi mp4, kemudian dibuka di MS Word, sudah barang tentu platform MS Word akan menolak. Sebab, file mp4 adalah ekstensi file audio dan video, sehingga hanya sesuai bila dibuka di platform Video Converter, atau Video Player.

 

Itulah gambaran sederhana dari ekosistem blockchain dan platform yang dibangun di atasnya. Windows adalah ibarat blockchain. Microsoft, Video Converter, Video Player adalah ibarat platform cryptocurrency (mata uang kripto). File dengan ekstensi docx, pptx, xlsx, doc, ppt, xls, adalah ibarat aset digital mata uang kripto. Folder tempat Anda menyimpan adalah ibarat e-wallet. Sementara cloud adalah wasilah untuk melakukan transfer aset, dan sejenisnya. Semoga gambaran singkat ini bisa berguna dalam menambah wawasan pembaca semua. Wallahu a’lam bish shawab.

 

Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah - Aswaja NU Center PWNU Jawa TImur