Tafsir

Tafsir Surat Al-A'raf Ayat 56 tentang Larangan Merusak Lingkungan

Sab, 23 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tafsir Surat Al-A'raf Ayat 56 tentang Larangan Merusak Lingkungan

Ilustrasi tafsir surat Al-A'raf ayat 56 tentang larangan merusak lingkungan. (Freepik).

Sebagai makhluk hidup yang mendiami bumi, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk merawat dan menjaganya. Upaya melestarikan alam bukan hanya demi manusia, tetapi juga seluruh makhluk hidup. Kepedulian terhadap lingkungan akan menjaga keseimbangan ekosistem, di mana setiap organisme menjalankan peranannya secara maksimal.
 

Gangguan atau kepunahan satu spesies dapat mengakibatkan efek domino pada organisme lain, termasuk manusia. Contohnya, hilangnya predator puncak dapat menyebabkan populasi mangsanya meningkat pesat, yang kemudian mengganggu keseimbangan rantai makanan. Hal ini dapat memicu hama, penyakit, dan kerusakan alam.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga kelestarian alam dengan berbagai cara. Kita dapat memulai dengan tindakan kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya, hemat energi, dan menggunakan produk yang ramah lingkungan. Kita juga dapat terlibat dalam kegiatan pelestarian alam, seperti menanam pohon, membersihkan sungai, dan menjaga kebersihan pantai.
 

Sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin, yang berarti membawa rahmat bagi seluruh alam semesta, Islam memiliki ajaran kuat tentang menjaga lingkungan hidup. Sebagai umat, seyogianya bertindak sebagai pelindung dan pemelihara bumi. Hal ini  bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan, yaitu kebaikan dan kesejahteraan bersama, serta sebagai wujud rahmat, yaitu kasih sayang, terhadap semua makhluk hidup di bumi.


Surah Al-A'raf ayat 56 mengandung pesan penting tentang menjaga keseimbangan dan keharmonisan di bumi. Ayat ini menegaskan bahwa kemenangan dan kejayaan sejati hanya dapat diraih dengan menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman sebagai penolong. Allah berfirman:
 

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
 

Wa lâ tufsidû fil-ardli ba‘da ishlâḫihâ wad‘ûhu khaufaw wa thama‘â, inna raḫmatallâhi qarîbum minal-muḫsinîn.
 

Artinya, "Janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik." 
 

Ragam Tafsir Surat Al-A'raf Ayat 56

Profesor Quraish Shihab, dalam Tafsir Al-Misbah mengatakan, ayat ini melarang manusia untuk melakukan kerusakan di bumi setelah Allah telah menciptakannya dengan sempurna dan penuh harmoni. Perusakan ini termasuk segala bentuk tindakan yang dapat merusak keseimbangan dan keharmonisan alam, seperti pencemaran lingkungan, penebangan hutan liar, dan peperangan.
 

Dalam ayat dijelaskan bahwa Allah swt telah menciptakan alam raya dengan penuh kasih sayang dan rahmat. Karena itu, manusia sebagai khalifah di bumi wajib menjaga dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya. (Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, jilid V, halaman 123).
 

Sementara dalam kitab Tafsir As-Sam'ani karya Imam Abu Muzhaffar As-Sam'ani, mengutip perkataan tabi'in Ad-Dhahak yang menyebutkan bahwa perbuatan merusak bumi termasuk, memblokir aliran air, menebang pepohonan yang tengah berbuah, dan merusak koin-koin emas dan perak.

Perbuatan-perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kebijaksanaan dan membuat alam semesta kehilangan keseimbangan, serta mengganggu ketertiban di muka bumi.
 

وَقَالَ الضَّحَّاك: من الْفساد فِي الأَرْض تغوير الْمِيَاه، وَقطع الْأَشْجَار المثمرة، وَكسر الدَّرَاهِم وَالدَّنَانِير 
 

Artinya; "Dan Ad-Dhahhak berkata: "Dari kerusakan yang terjadi di bumi adalah mengubah arah aliran air, menebang pohon-pohon yang berbuah, dan merusak koin-koin emas dan perak." (Abul Muzhaffar As-Sam'ani, Tafsir As-Sam'ani, [Riyadh, Darul Wathan: 1997],  jilid II, halaman 189).
 

Untuk itu, manusia diwajibkan untuk menjaga dan memelihara bumi, bukan merusaknya. Bumi adalah tempat tinggal kita dan semua makhluk hidup lainnya. Kita harus menjaga kelestariannya agar dapat terus hidup dengan nyaman dan aman.

Bumi menyediakan berbagai sumber daya alam yang kita butuhkan untuk hidup, seperti air, udara, makanan, dan tempat tinggal. Jika kita terus merusaknya, sumber daya alam ini akan habis dan kita akan kesulitan untuk hidup.


Fakhruddin Ar-Razi dalam kitab tafsir Mafatihul Ghaib menjelaskan, ayat ini merupakan perintah Allah swt kepada umat manusia untuk menjaga bumi dan tidak merusaknya setelah Allah memperbaikinya. Perintah ini merupakan peringatan penting untuk menjaga lingkungan dan kehidupan di bumi.

Ayat melarang segala bentuk tindakan yang merusak alam, kehidupan sosial, dan nilai-nilai yang diberikan oleh agama. Menjaga bumi berarti menjaga keseimbangan alam, melestarikan sumber daya alam, dan mencegah pencemaran. 
 

Menjaga kehidupan sosial berarti menjaga hubungan baik antar sesama manusia, membangun masyarakat yang damai dan sejahtera, serta menegakkan nilai-nilai moral dan etika. Menjaga nilai-nilai agama berarti melaksanakan ajaran agama dengan benar, menyebarkan nilai-nilai kebaikan, dan mencegah penyebaran kerusakan dan keburukan.
 

Perbuatan merusak bumi akan membawa dampak negatif bagi alam semesta dan kehidupan manusia. Pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan bencana alam adalah beberapa contohnya. Pencemaran lingkungan dapat menyebabkan berbagai penyakit bagi manusia dan hewan. Perubahan iklim dapat menyebabkan cuaca ekstrem dan bencana alam, seperti banjir, kekeringan, dan badai. Bencana alam dapat menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan ekonomi.
 

Imam Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan:
 

مَعْنَاهُ وَلَا تُفْسِدُوا شَيْئًا فِي الْأَرْضِ، فَيَدْخُلُ فِيهِ الْمَنْعُ مِنْ إِفْسَادِ النُّفُوسِ بِالْقَتْلِ وَبِقَطْعِ الْأَعْضَاءِ، وَإِفْسَادِ الْأَمْوَالِ بِالْغَصْبِ وَالسَّرِقَةِ وَوُجُوهِ الْحِيَلِ، وَإِفْسَادِ الْأَدْيَانِ بِالْكَفْرِ وَالْبِدْعَةِ، وَإِفْسَادِ الْأَنْسَابِ بِسَبَبِ الْإِقْدَامِ عَلَى الزِّنَا وَالْلِّوَاطَةِ وَسَبَبِ الْقَذْفِ، وَإِفْسَادِ الْعُقُولِ بسبب شرب المكسرات، وَذَلِكَ لِأَنَّ الْمَصَالِحَ الْمُعْتَبَرَةَ فِي الدُّنْيَا هِيَ هَذِهِ الْخَمْسَةُ: النُّفُوسُ وَالْأَمْوَالُ وَالْأَنْسَابُ وَالْأَدْيَانُ وَالْعُقُولُ 
 

Artinya, "Makna ayat adalah janganlah merusak apapun di muka bumi. Ini mencakup larangan merusak jiwa dengan membunuh dan mencabik-cabik tubuh, merusak harta dengan melakukan ghasab, pencurian, dan berbagai bentuk penipuan. Merusak agama dengan kufur dan bid'ah, merusak keturunan dengan melakukan zina, homo seksual [anal], dan sebab-sebab qadhaf.
 

Termasuk merusak akal pikiran dengan mengkonsumsi berbagai minuman keras. Hal ini dikarenakan lima maslahat yang diperhatikan dalam dunia ini adalah jiwa, harta, keturunan, agama, dan akal pikiran." (Fakhruddin Ar Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut; Dar Ihya al Arabi, 1420 H], halaman 283).
 

Dengan memahami dan mengamalkan pesan-pesan dalam surat Al-A'raf ayat 56, manusia dapat berperan aktif dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan di bumi. Hal ini penting untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan berkelanjutan bagi seluruh makhluk hidup. Wallahu a'lam.
 

Ustadz Zainuddin Lubis, Pegiat Kajian Islam Tinggal di Ciputat