Tafsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 48

Sab, 16 Januari 2021 | 22:15 WIB

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 48

Pada Surat Al-Baqarah ayat 48, Allah juga menyebut kiamat sebagai hari di mana syafa'at untuk orang kafir tidak diterima sebagaimana keterangan Surat Al-Muddatsir ayat 48 dan As-Syu’ara ayat 110-111.

Berikut ini adalah teks, transliterasi, terjemahan, dan kutipan sejumlah tafsir ulama atas Surat Al-Baqarah ayat 48:


وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ


Wattaqū yauman lā tajzī nafsun ‘an nafsin syay’an, wa lā yuqbalu minhā syafā’atun, wa lā yu’khadzu minhā ‘adlun, wa lā hum yunsharūna.


Artinya, “Takutlah kalian kepada hari di mana tak seorang pun dapat membela orang lain sedikitpun; hari di mana syafaat dan tebusan seseorang dalam bentuk apapun itu takkan diterima; dan hari di mana mereka tidak akan diulurkan pertolongan,” (Surat Al-Baqarah ayat 48).


Ragam Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 48

Imam Jalaluddin dalam Kitab Tafsirul Jalalain mengatakan, kata “wattaqū” pada Surat Al-Baqarah ayat 48 bukan berarti “takwa” tetapi “takut”. Sedangkan hari yang dimaksud adalah hari kiamat, yaitu hari di mana seseorang tidak memiliki syafaat yang dapat diterima. Hari kiamat adalah hari di mana mereka tidak cegah dari siksa Allah.


Imam Al-Baidhawi dalam Kitab Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil mengatakan, hari yang dimaksud pada Surat Al-Baqarah ayat 48 adalah hari di mana terdapat hisab dan siksa. Hari kiamat adalah hari di mana seseorang tidak dapat menanggung sedikit pun siksa orang lain atau menanggung balasan yang harus diterima orang lain.


Seseorang tidak dapat menolak siksa yang seharusnya diterima oleh orang lain baik dengan paksa, pembelaan, cuma-cuma, maupun dengan tebusan pada hari hisab.


Kelompok Muktazilah, kata Imam Al-Baidhawi, menjadikan Surat Al-Baqarah ayat 48 sebagai pegangan dalam menafikan adanya syafaat bagi pelaku dosa besar. Pandangan demikian dibantah oleh kelompok Ahlussunnah wal Jamaah bahwa ketentuan pada Surat Al-Baqarah ayat 48 berlaku khusus bagi orang kafir karena banyak ayat dan hadits yang menjelaskan syafaat bagi orang beriman. Sedangkan Surat Al-Baqarah ayat 48 turun untuk membantah anggapan Yahudi Madinah bahwa bapak moyang mereka akan memberikan syafaat untuk mereka kelak.


Imam Al-Baghowi dalam Kitab Ma’alimut Tanzil fit Tafsir wat Ta’wil mengatakan, “Takutlah kalian kepada siksa hari kiamat di mana seseorang tidak dapat menanggung siksa yang harus dipikul orang lain.” Ada juga ulama menafsirkan, “Hari di mana seseorang tidak dapat mencukupi kesulitan-kesulitan orang lain di akhirat.”


Syafaat untuk seseorang dalam bentuk apapun itu, kata Imam Al-Baghowi, takkan diterima bila orang tersebut kafir. Sedangkan “‘adlun” diartikan tebusan karena “al-adlu” berarti “al-mitslu” atau sebanding


Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, setelah mengingatkan Bani Israil atas nikmat-Nya awalnya, Allah setelah itu pada Surat Al-Baqarah ayat 48 mengingatkan mereka pada siksa-Nya di hari kiamat. Allah mengingatkan mereka pada hari kiamat, yaitu hari di mana seseorang tidak dapat menanggung dosa orang lain sebagaimana keterangan Surat Al-An‘am ayat 164, Surat Abasa ayat 37, dan Surat Luqman ayat 33.


Pada Surat Al-Baqarah ayat 48, Allah juga menyebut kiamat sebagai hari di mana syafa'at untuk orang kafir tidak diterima sebagaimana keterangan Surat Al-Muddatsir ayat 48 dan As-Syu’ara ayat 110-111.


Pada Surat Al-Baqarah ayat 48, Allah juga menyebut kiamat sebagai hari di mana tebusan untuk orang kafir tidak diterima sebagaimana keterangan Surat Ali Imran ayat 91, Surat Al-Maidah ayat 36, Surat Al-An‘am ayat 70, dan Surat Al-Hadid ayat 15.


Allah, kata Ibnu Katsir, melalui Surat Al-Baqarah ayat 48 mengabarkan, Bani Israil ketika tidak beriman kepada para utusan-Nya dan mengikuti risalah yang dibawa oleh mereka, lalu mencoba menebus dosa mereka di hari kiamat, niscaya kedekatan kerabat, syafaat orang berpangkat, dan tebusan apapun tidak akan bermanfaat bagi mereka meski tebusan emas sepenuh bumi. Keterangan juga bisa didapat pada Surat Al-Baqarah ayat 254 dan Surat Ibrahim ayat 31.


Ibnu Katsir mengutip riwayat Abdur Razaq dari Sayyidina Ali RA dalam hadits panjang, bahwa ibadah Bani Israil (yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulullah SAW) yang tidak diterima pada hari kiamat adalah ibadah wajib dan ibadah sunnah mereka.


Pada akhir Surat Al-Baqarah ayat 48, Allah menyebutkan, mereka tidak akan mendapatkan pertolongan pada hari kiamat. Tiada seorangpun yang marah ketika mereka disiksa, lalu memnolong dan menyelamatkan mereka dari siksa Allah. Tiada seorang menjadi penolong bagi mereka baik oleh diri mereka sendiri maupun orang lain sebagaimana keterangan At-Thariq ayat 10, Surat Al-Mukminun ayat 88, Surat Al-Fajr ayat 25-26, Surat As-Shaffat ayat 25-26, dan Surat Al-Ahqaf ayat 28. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)