Tafsir

Tafsir Surat Al-Humazah Ayat 1: Ancaman bagi Para Pencela

Rab, 26 April 2023 | 05:00 WIB

Tafsir Surat Al-Humazah Ayat 1: Ancaman bagi Para Pencela

Ilustrasi: Neraka (NU Online).

Berikut ini adalah teks, terjemahan dan kutipan sejumlah tafsir ulama atas surat Al-Humazah ayat 1. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: 

 

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ

 

Wailul likulli humazatil-lumazah (tin).

 

Artinya, "Celakalah setiap pengumpat lagi pencela."

 

Ragam Tafsir Surat Al-Humazah Ayat 1

Mayoritas mufasir memaknai kata “wailun”, dengan dua makna, yaitu (1) kehinaan, azab dan kebinasaan; dan (2) suatu lembah di neraka Jahanam. 

 

Menurut Syekh Mustafa Al-Maraghi (wafat 1371 H), kata “wailun” digunakan untuk mencela dan memburukkan. Maksudnya adalah peringatan atas buruknya perbuatan yang akan disebutkan setelahnya." (Ahmad bin Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, juz XXX, halaman 237).

 

Sementara menurut Prof Quraish Shihab kata “wail” digunakan untuk menggambarkan kesedihan, kecelakaan dan kenistaan. Kata ini juga digunakan untuk mendoakan seseorang agar mendapatkan kecelakaan dan kenistaan itu. Dengan demikian ia dapat menggambarkan keadaan buruk yang sedang atau akan dialami. Banyak ulama memahaminya dalam arti kecelakaan atau kenistaan yang akan dialami, dan dengan demikian ia menjadi ancaman buat pengumpat dan pencela. (M Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, [Lentera Hati, Cilandak Timur Jakarta: 2005], volume XV, halaman 511).

 

Imam Al-Qurthubi (wafat 671 H) menyebutkan riwayat Ibnu Abbas untuk menjelaskan ayat “likulli humazatil-lumazah​​​​​​​”, ia berkata:
 

"Mereka adalah orang-orang yang menyebarkan fitnah, yang membangkitkan perselisihan di antara orang-orang yang saling mengasihi, dan yang mencari aib makhluk. Maka dengan ini keduanya, pengumpat dan pencela, mempunyai makna yang sama. Nabi Muhammad saw bersabda:

 

شَرَارُ عِبَادِ اللهِ تَعَالَى الْمَشَاءُونَ بِالنَّمِيمَةِ الْمُفْسِدُونَ بينَ الأحبة الْبَاغونَ الْبُرآء العيب

 

Artinya, "Seburuk-buruknya hamba Allah swt adalah orang-orang yang menyebarkan fitnah, yang membangkitkan perselisihan di antara orang-orang yang saling mengasihi, dan yang mencari aib makhluk." (Syamsudin Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, [Mesir, Darul Kutub Al-Mishriyah: 1384 H/1964 M], juz XX, halaman 181).

 

Menurut penjelasan di atas tidak ada perbedaan antara humazah dan lumazah

 

Berbeda dengan penjelasan Imam Ibnu Katsir (wafat 774 H). Dalam tafsirnya ia membedakan antara humazah dan lumazah. Ia menjelaskan: "Kalau yang pertama melalui ucapan; sedangkan yang kedua melalui perbuatan. Makna yang dimaksud ialah tukang mencela orang lain dan menjatuhkan mereka."

 

Penjelasan maknanya telah disebutkan di dalam penjelasan firman Allah: 

 

هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍۢ بِنَمِيْمٍۙ

 

Artin​​​​​​​ya, “​​​​​​yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur hasutan.” (QS Al-Qalam: 11).

 

Selain itu, Imam Ibnu Katsir juga menyebutkan beberapa riwayat terkait makna humazah dan lumazah sebagai berikut: 

 

Ibnu Abbas mengatakan: "Humazah dan lumazah artinya tukang menjatuhkan orang lain lagi pencela."

 

Imam Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan: "Al-humazah mengejek di hadapan, sedangkan lumazah mengejek dari belakang."

 

Imam Qatadah mengatakan: "Humazah dan lumazah mencela orang lain dengan lisan dan matanya, dan suka mengumpat serta menjatuhkan orang lain."

 

Imam Mujahid berkata: "Humazah dengan tangan dan mata, sedangkan lumazah dengan lisan." Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Zaid.

 

Imam Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam: "Makna yang dimaksud ialah memakan daging orang lain, yakni mengumpat." 

 

Kemudian sebagian ulama mengatakan bawah orang yang dimaksud ialah Al-Akhnas ibnu Syuraiq. Pendapat lain mengatakan selain dia. Imam Mujahid mengatakan bahwa makna ayat ini umum. (Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, [Beirut, Darul Kitab Ilmiyah: 1419 H], juz IV, halaman 481).

 

Dari penjelasan surat Al-Humazah ayat 1 di atas dapat disimpulkan, ancaman keras dan akan mendapatkan kerugian, siksaan, serta kehancuran, bagi setiap orang yang menggunjing, mencela dan menghina orang lain baik melalui ucapan ataupun perbuatan. Wallahu a'lam bisshawab.

 

Ustadz Muhammad Hanif Rahman, khadim Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo