Dalam beberapa tahun terakhir, video-video berdurasi pendek seperti yang kita temukan di TikTok, Instagram Reels, dan YouTube Shorts telah menjadi bagian tak terpisahkan dari “hiburan” keseharian pengguna ponsel.
Kita menontonnya di berbagai momen, misal saat menunggu antrian, ketika istirahat, bahkan tanpa sadar menghabiskan berjam-jam hanya untuk menggulir layar. Hiburan singkat ini terasa ringan dan menghibur. Hanya saja, di balik aktivitas kecil adiktif ini, studi menemukan dampak yang jauh lebih serius terhadap kognisi dan kesehatan mental.
Sebuah meta-analisis besar yang dilakukan oleh Nguyen dan rekan-rekannya pada tahun 2025, mencakup lebih dari 98.000 partisipan dari 71 studi, menyimpulkan bahwa semakin sering seseorang menonton video pendek, semakin buruk fungsi kognitifnya.
Penurunan fungsi kognitif akibat kebiasaan tersebut mencakup kemampuan fokus, kontrol diri, penggunaan bahasa, hingga daya memori. Otak yang terbiasa dengan rangsangan cepat dan instan seperti video 10-20 detik akan kehilangan kemampuan untuk bertahan pada tugas panjang yang memerlukan kesabaran, analisis, dan fokus mendalam.
Durasi fokus kita jadi makin pendek, dorongan-dorongan spontan (impuls) makin sering muncul, dan kemampuan menahan keinginan sesaat menurun drastis. Kesimpulan ini muncul dari berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan short-form video (SFV) berkaitan secara konsisten dengan melemahnya fungsi-fungsi dasar otak yang mengatur fokus dan pengendalian diri. (Nguyen dkk, “Feeds, Feelings, and Focus,” Psychological Bulletin, 2025 Vol. 151, No. 9, hlm. 1127–1129).
Tidak hanya kognisi, kesehatan mental juga terkena dampaknya. Penelitian yang sama menemukan bahwa tingginya konsumsi SFV berkaitan dengan peningkatan stres, kecemasan, dan depresi. Pengguna yang sudah berada pada tingkat penggunaan mendekati adiksi menunjukkan gejala paling berat.
Mereka sulit berhenti menonton, merasa gelisah ketika tidak membuka aplikasi, dan sering terjebak dalam pola doomscrolling yang membuat emosi tidak stabil. Algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan perhatian memanjakan otak dengan dopamine yang pada akhirnya membentuk lingkaran kebiasaan yang sulit diputus. (Nguyen, 2025: 1130–1132).
Fenomena scrolling video pendek di media sosial memiliki kaitan erat dengan sifat adiktif. Adiktif atau idman dalam istilah Arab merujuk pada kondisi ketika seseorang terus-menerus melekat pada suatu aktivitas hingga sulit melepaskan diri darinya.
Para ulama fiqih menjelaskan makna idman sebagai sebuah keterikatan yang kuat, di mana seseorang terus mengulang suatu kebiasaan dan tidak mampu berhenti darinya. Dalam satu penjelasan leksikal disebutkan:
أدمن ) الشراب وغيره أدامه ولم يقلع عنه ويقال أدمن الأمر وعليه واظب
Artinya, “Kecanduan minuman dan hal lainnya berarti seseorang terus melakukannya tanpa bisa berhenti. Dalam ungkapan Arab juga dikatakan bahwa seseorang ‘kecanduan’ suatu urusan ketika ia terus-menerus melakukannya dan sangat intens hingga sulit melepaskannya.”
Ketika seseorang terbiasa melakukan sesuatu secara terus-menerus dan tidak mampu meninggalkannya, maka itu bagian dari bentuk adiksi, termasuk scrolling media sosial.
Sementara itu, pengertian idman secara istilah dalam kajian kontemporer merujuk pada kondisi ketika seseorang terbiasa melakukan suatu tindakan merugikan hingga sulit menghentikannya, meskipun sadar bahwa hal itu membawa dampak buruk. Dalam penelitian modern dijelaskan:
تعوّد الفرد على تناول المكيِّفات أو المخدّرات أو الخمور لدرجة يصعب عندها الإقلاع عن هذه العادة الضارّة
Artinya, “Kebiasaan seseorang dalam mengonsumsi zat penstimulan, narkotika, atau minuman keras hingga mencapai tingkat yang membuatnya sulit berhenti dari kebiasaan berbahaya tersebut,” (Ahmad Mukhtar Umar , Mu’jamul Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’ashirah, [Saudi: ‘Alamul Kutub, 2008], jilid I, hlm. 771)
Dalam perkembangan kajian terkini, BT Sharpe dan RA Spooner menemukan bahwa pola adiktif tidak hanya muncul pada konsumsi zat atau perilaku merugikan yang bersifat fisik, tetapi juga pada aktivitas digital seperti kebiasaan menggulir atau scrolling media sosial.
Kebiasaan yang bersifat adiktif ini dikenal sebagai dopamine-scrolling, yaitu kecenderungan seseorang untuk terus menelusuri linimasa (fyp) demi menemukan konten yang terasa menarik. Sharpe dan Spooner menjelaskan bahwa setiap kali kita melakukan scrolling, otak melepaskan dopamin dalam jumlah kecil berupa zat kimia yang memberi rasa senang, sehingga perilaku tersebut mudah berubah menjadi kebiasaan yang membuat ketagihan. (“Dopamine-scrolling: a modern public health challenge requiring urgent attention,” Perspective in Public Health, July 2025, Vol. 145 No. 4, hlm. 190)
Fenomena ini menarik jika kita bandingkan dengan pandangan Islam mengenai akal. Dalam Islam, akal bukan hanya alat berpikir, melainkan ia adalah amanah besar yang menjadi dasar seseorang mendapatkan beban syariat (taklif).
Kerusakan akal berarti kerusakan fondasi agama seseorang. Al-Qur’an berkali-kali memanggil manusia dengan kalimat, “Afala ta’qilun?”, atau “Tidakkah kalian menggunakan akal kalian?”
Fenomena ini semakin jelas ketika kita melihat bagaimana Islam menempatkan akal sebagai salah satu dari adh-dharuriyat al-khams, yaitu lima kebutuhan pokok yang menjadi fondasi tegaknya peradaban manusia. Imam Syathibi menjelaskan bahwa syariat datang untuk menjaga lima perkara: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ia menegaskan:
إما حفظ شيء من الضروريات الخمس "الدِّينُ، والنفس، والعقل، والنسل، والمال"، التي هي أسس العمران المرعية في كل ملة، والتي لولاها لم تجر مصالح الدنيا على استقامة، ولفاتت النجاة في الآخرة.
Artinya, “(Tujuan syariat) adalah menjaga salah satu dari lima kebutuhan pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima hal ini merupakan fondasi tegaknya peradaban yang diperhatikan dalam setiap agama. Tanpa penjagaan terhadapnya, kemaslahatan dunia tidak akan berjalan dengan benar, dan keselamatan di akhirat akan hilang,” (Asy-Syathibi, al-Muwafaqat, [Kairo: Dar Ibnu ‘Affan, cet. I, 1417 H/1997 M], jilid I, hlm. 5).
Dengan substansi yang sama, Imam al-Ghazali juga mengatakan:
وبقاء العقل مقصود للشرع، لأنه آلة الفهم، وحامل الأمانة ومحل الخطاب والتكليف
Artinya, “Terpeliharanya akal adalah tujuan syariat. Sebab akal adalah alat untuk memahami (agama), pembawa amanah, tempat berlakunya perintah dan taklif,” (Al-Ghazali, Syifaul Ghalil, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999], hlm. 80).
Dengan demikian, menjaga akal bukan sekadar anjuran moral, tetapi merupakan kebutuhan mendasar yang menjadi syarat tegaknya kehidupan manusia. Kerusakan akal berarti meruntuhkan salah satu pilar utama yang dimiliki manusia, sehingga syariat sangat menekankan penjagaan akal dari segala hal yang dapat merusaknya.
Walhasil, sudah sewajarnya kita menata ulang cara kita berinteraksi dengan teknologi. Dengan begitu, kita bisa menjadi pengguna yang lebih bijak, tidak mudah terperangkap dalam adiksi gawai maupun jeratan algoritma. Wallahu a’lam.
Amien Nurhakim, Redaktur Keislaman NU Online dan Dosen Universitas PTIQ Jakarta.
