Empat Jenis Kufur atau Kafir dalam Ahlussunnah wal Jamaah
NU Online · Kamis, 27 Februari 2020 | 08:30 WIB

Adapun orang beriman yang masuk ke dalam kategori kufur nikmat, memiliki salah satu sifat dari tiga tanda orang munafik (seperti disebutkan dalam hadits), atau orang Islam yang melakukan dosa besar tidak tergolong ke dalam kategori kufur, menurut aqidah Aswaja.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Dalam menjelaskan Surat Al-Baqarah ayat 6, Imam Al-Baghowi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil menyebut empat jenis kufur: kufur ingkar, kufur juhud, kufur inad, dan kufur nifaq.
1. Kufur/kafir ingkar.
2. Kufur/kafir juhud.
3. Kufur/kafir inad.
Abu Thalib pernah mengatakan, “Aku tahu bahwa agama (yang disampaikan) Muhammad adalah sebaik-baik agama manusia. Kalau tidak ada hinaan dan menghindari cacian, kau akan mendapatiku toleran jelas dengan itu.”
4. Kufur/kafir nifaq
وَجَمِيعُ هَذِهِ الْأَنْوَاعِ سَوَاءٌ فِي أَنَّ مَنْ لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى بِوَاحِدٍ مِنْهَا لَا يُغْفَرُ لَهُ
Artinya, “Orang yang mati dalam keadaan salah satu dari empat jenis kafir ini tidak akan diampuni.” (Al-Baghowi, Ma’alimut Tanzil).
Adapun orang beriman yang masuk ke dalam kategori kufur nikmat, memiliki salah satu sifat dari tiga tanda orang munafik (seperti disebutkan dalam hadits, yaitu berdusta, berkhianat, dan mengingkari janji), atau orang Islam yang melakukan dosa besar tidak tergolong ke dalam kategori kufur, menurut aqidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Namun demikian, dalam pandangan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, orang kafir dalam masa transisi kerasulan atau ahli fatrah di masa kekosongan rasul tidak akan mendapat siksa dari Allah sebagaimana keterangan Surat Al-Isra ayat 15. Tetapi, adabnya kita harus berinteraksi dengan baik kepada mereka yang termasuk ke dalam empat kategori kafir ini. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua